SuaraLampung.id - Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung menyambangi Polda Lampung mempertanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Rombongan Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung diterima oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di ruang rapat kapolda, Kamis (1/8/2024).
Selain menanyakan perkembangan kasus Margatiga, Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung juga mengapresiasi capaian kinerja yang telah diperoleh Polda Lampung, yakni tingkat kepercayaan masyarakat Lampung sebesar 88,7 persen.
Atas kunjungan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebutkan penanganan kasus Bendungan Margatiga masih terus berjalan.
"Saat ini sudah masuk tahap 1 di Kejati Lampung untuk tiga orang tersangka dan sedang pelengkapan berkas-berkas sesuai petunjuk kejaksaan," kata Helmy.
Helmy menambahkan, Polda Lampung juga telah berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait penanganan perkara tersebut.
"Kita sudah koordinasi untuk pencegahan kerugian negara atas tanam tumbuh dan tegakan serta pencegahan kerugian negara atas tanah eks kawasan hutan," katanya.
Pada perkara ini, penyidik Polda Lampung menetapkan empat orang tersangka. Mereka ialah AR selaku mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur 2020 - 2022 selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, AS (mantan Kades Desa Trimulyo dan Penitip Tanam Tumbuh).
Kemudian dua tersangka lainnya ialah inisal IN selaku Penitip Tanam Tumbuh dan OT (Satgas B). Penyidikan kasus korupsi ini tidak terkait dengan pembangunan fisik bendungan melainkan, proses pembebasan lahannya.
Baca Juga: Korupsi Pipa SPAM, Kantor PT Kartika Ekayasa Digeledah Penyidik Kejati Lampung
Pada audit pertama, ditemukan 202 lahan yang telah dibayarkan, dan 1.744 bidang yang sedang dalam proses pembebasan lahan.
Hasil audit untuk 202 lahan itu terdapat kerugian negara mencapai Rp 43 miliar. Lalu, pada audit kedua atas lahan seluas 1.744 hektar dilakukan sebanyak dua kali.
Audit kedua tahap I, yakni 1.438 bidang lahan dan 306 bidang lahan (audit tahap II). Dari hasil audit BPKP Lampung tahap I atas 1.438 bidang, ditemukan usulan uang ganti kerugian mencapai Rp 507 miliar.
Sedangkan jumlah yang layak dibayarkan sebagai uang ganti kerugian hanya Rp 82,2 miliar. Sehingga, uang negara yang bisa diselamatkan dari potensi korupsi mencapai Rp 425,3 miliar.
Lalu, pada audit tahap II atas 306 bidang lahan, uang ganti kerugian yang diusulkan mencapai Rp 23,9 miliar.
Hasil audit menunjukkan jumlah yang layak dibayarkan hanya sebesar Rp 9,8 miliar. Tahap II ini potensi kerugian Negara yang bisa diselamatkan mencapai Rp 14,1 miliar.
Berita Terkait
-
Korupsi Pipa SPAM, Kantor PT Kartika Ekayasa Digeledah Penyidik Kejati Lampung
-
Baru Sertijab, Ini 7 Kapolres Baru di Polda Lampung
-
Usai Operasi Patuh Krakatau 2024, Kapolda Lampung: Jangan Hanya Patuh Saat Ada Razia!
-
Polda Lampung Usut Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Lampung Selatan
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Belasan Jejak Diduga Harimau Ditemukan di Perkebunan GGP, Polhut TNWK Lakukan Pengecekan
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara