SuaraLampung.id - Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 resmi berakhir pada Minggu (28/7/2024). Selama dua pekan digelar, puluhan ribu pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Data dari Polda Lampung mencatat sebanyak 22.531 pelanggar lalu lintas mendapat tindakan teguran hingga sanksi tilang.
Jumlah ini menurut Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, meningkat dari 13.925 pelanggar atau 62 persen dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023.
Menurut Helmy, Operasi Patuh Krakatau 2024 kali ini cukup berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pada Operasi Patuh Krakatau 2024 tercatat jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 44 kasus. Angka ini turun sekitar 10 persen dibandingkan hasil operasi tahun lalu sebanyak 49 kasus.
"Atas nama pribadi dan institusi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat termasuk peran masyarakat dalam pelaksanaan operasi kepolisian ini,” ucapnya.
Helmy mengatakan, tujuan pelaksanaan operasi ini dimaksudkan dapat meningkatkan kesadaran keamanan hingga keselamatan masyarakat dalam berkendara. Ia berharap, agar masyarakat terus menjaga situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Lampung.
Menurutnya, capaian positif ini harus dapat dipertahankan, tidak saja hanya saat momen-momen pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ucapnya.
Helmy turut menekankan kepada jajaran guna mengevaluasi maupun menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat dengan cepat dilakukan langkah-langkah antisipasi.
Baca Juga: Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
"Harus bisa dianalisi faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan, apakah orangnya kah?Kendaraannya kah? Atau rambu-rambu dan infrastruktur jalannya kah? Lalu ambil langkah antisipasi. Kemudian ukur apakah tetap, naik atau akan turun angka kecelakaan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung
-
Sopir Avanza Tewas Usai Tabrak Truk di Lampung Timur, Diduga Mengantuk
-
Skandal Perwira Polda Lampung! Kompol Hendy & Kekasih Gelap Divonis 4 Bulan Penjara
-
Awas! Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lampung: ETLE Mengintai, Tilang Manual Menanti
-
Awas Razia! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lampung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara