SuaraLampung.id - Sebanyak tujuh orang bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia ditangkap aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung.
Tujuh orang yang ditangkap yakni Suwendo, M. Riski, Ardiansyah, Syafa, Riko, Sujiman, dan Elon Dedi Hutabarat, mereka semua merupakan warga Sumatera Utara dan Pekanbaru, Riau.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 30 kilogram sabu yang didapat saat penggerebekan di Pintu Tol Bakauheni Selatan, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, sindikat ini terungkap berawal dari pemeriksaan ponsel tersangka Rizki. Di dalam ponsel itu ada foto tiga tas yang isinya sabu.
Baca Juga: Banding! Kurir 12 Kg Sabu di Lampung Merasa Dijebak, Mengaku Hanya Sewa Mobil
"Awalnya petugas mencurigai Ponsel tersangka Rizki di dalamnya ada foto yang di dalamnya ada tiga tas, lalu diinterogasi didapati informasi tas berisi sabu di dalam Avanza dikendarai Ardiansyah dan Shafa Zahira di Tol Bakauheni Selatan," ujar Helmy Santika dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian tim langsung bergerak lagi dengan berkoordinasi bersama Satuan PJR Polda Lampung dan pengelola tol, hasilnya berhasil diamankan di Tol Bakauheni Selatan, ditemukan 30 kg sabu.
Keesokan harinya pada 10 Juli 2024, dari tersangka Ardi dan Shafa dikembangkan lagi, berhasil ditangkap dua pelaku Riko dan Sujiman di rumah makan Jambi diamankan barang bukti mobil Terios.
"Dari keterangan para tersangka khususnya Suwendo, diakui barang 30 kg tersebut milik AL yang hingga kini masih dalam pencarian, tapi posisinya ada di Sumatera Utara," ungkap Irjen Helmy Santika.
Kapolda menyebut, barang tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Kemudian tim langsung melakukan pengembangan lagi, hingga diamankan tersangka Hutabarat di Tanjung Balai, Medan.
Baca Juga: Kepala Peratin di Pesisir Barat Terciduk Transaksi Sabu
"Peran Hutabarat sebagai kurir dan pemilik rekening tabungan yang digunakan untuk transaksi. Peran Suwendo sebagai pengendali dan penghubung antara pemilik barang dan tim awal yang memantau situasi, sehingga yang membawa paket tersebut bisa aman melintas," sebut Irjen Helmy Santika.
Sementara tersangka Shafa membawa sabu dan Riko Sudiman berada di posisi belakang, tugasnya mengawasi dan membuntuti mobil Avanza yang membawa sabu. Hutabarat selain kurir juga pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Dari pemeriksaan, mereka ini mengaku sudah lima kali beraksi, pertama ada 30 Kg sabu, kedua 25 Kg sabu, ketiga 30 Kg sabu, keempat 30 Kg sabu, dan terakhir 30 Kg sabu. Mereka sudah melewati wilayah Medan, Pekanbaru, dan Lampung sebagai jalurnya.
Selain barang bukti 30 Kg sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya ada peralatan atau perlengkapan digunakan untuk membawa sabu seperti tiga unit mobil Avanza BK 1080 LAM, Terios BK 1990 AB, Terios BK 1199 YZ, 10 unit Ponsel, dan buku tabungan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 Ayat (1) dan Pasal 137 Huruf (b) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.
Sementara dari barang tersebut, nilai barang bukti mencapai sekitar kurang lebih Rp30 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 120 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar