SuaraLampung.id - Polda Lampung menggelar apel bersama instansi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (15/7/2024).
Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. Sebanyak 684 personel dilibatkan dalam operasi ini yang terdiri dari 94 personel Satgas Ops Polda dan 590 personel Satgas Ops Polres.
Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik (ETLE) untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca Hari Bhayangkara 2024.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Irjen Helmy Santika.
Operasi ini akan fokus pada pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Krakatau-2024, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat di jalan raya," tambah Helmy Santika.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga meliputi sosialisasi, penyuluhan, pemasangan spanduk, serta penyebaran leaflet dan stiker melalui berbagai media untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Dengan operasi ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga visi Indonesia Emas dapat terwujud.
Baca Juga: Awas Razia! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lampung
Data dari Operasi Patuh 2022 dan 2023 menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pada beberapa kategori pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran dengan ETLE statis menurun dari 280 kasus pada 2022 menjadi 168 kasus pada 2023, namun tilang manual justru meningkat dari 0 menjadi 1.462 kasus. Teguran juga meningkat dari 12.134 kasus pada 2022 menjadi 12.295 kasus pada 2023.
Dalam hal kecelakaan lalu lintas, terdapat penurunan jumlah kejadian dari 50 pada 2022 menjadi 49 pada 2023, dan jumlah luka berat juga menurun dari 33 menjadi 27.
Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 19 menjadi 20, dan kerugian material meningkat dari Rp199.400.000 menjadi Rp232.700.000.
Berita Terkait
-
Awas Razia! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lampung
-
Jokowi ke Lampung, 2.013 Personel Polisi Diterjunkan untuk Pengamanan
-
Anggota DPRD Lampung Tengah Penembak Tamu di Hajatan, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
-
Terbongkar Peredaran Oli Palsu di Bandar Lampung, Pabriknya di Tangerang
-
Polda Gandeng PPATK, Buru Aliran Dana Judi Online Libatkan Selebgram Lampung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara