SuaraLampung.id - Polda Lampung bakal menelusuri aliran dana kasus judi online yang diungkap dalam beberapa minggu terakhir. Untuk itu Polda Lampung bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga perbankan.
Diketahui Polda Lampung dan jajaran menangkap 46 pelaku judi online di mana 16 di antaranya adalah selebgram. Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita 13 rekening bank, tujuh aplikasi e-wallet, dan uang tunai Rp1,8 juta yang digunakan untuk transaksi.
"Ada beberapa rekening yang juga kami sita, ini masih kami koordinasikan ke pihak perbankan dan PPATK," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (29/6/2024).
Helmy mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut dan memberantas perjudian baik online maupun konvensional di wilayah Lampung.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Lampung, 16 Selebgram Ikut Ditangkap
Hingga kini, Polda Lampung sudah menangkap 46 pelaku perjudian online maupun konvensional di wilayah Lampung, mulai dari pemain, Selebgram, hingga sejumlah orang yang turut terlibat dalam mempromosikan judi online di Lampung.
"Kami terus melakukan patroli siber, hingga kini telah mengindentifikasi 259 situs menjajakan permainan judi online dan sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) RI untuk ditakedown," jelas Helmy Santika.
Helmy Santika mengatakan, para selebgram wanita itu mendapat upah bervariasi karena mempromosikan berbagai situs judi online di media sosialnya masing-masing.
"Ada beberapa skema upah yang diterima mereka, ada yang mendapat upah Rp2 juta perbulan, ada juga yang menerima upah tiap kali berhasil merekrut pemain judi perorang hingga Rp100 ribu," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain menangkap 16 selebgram wanita, Polda Lampung juga menciduk 30 laki-laki yang menjadi pemain, promotor, hingga orang yang merekrut para selebgram. Total Polda Lampung menangkap 46 pelaku yang terlibat kasus judi online.
Baca Juga: Warnet di Bandar Lampung Digerebek, Jadi Sarang Judi Online Slot
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Lampung, 16 Selebgram Ikut Ditangkap
-
Warnet di Bandar Lampung Digerebek, Jadi Sarang Judi Online Slot
-
Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Milik Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Lampung
-
4 Selebgram Wanita Asal Metro yang Mempromosikan Judi Online Bagian dari Jaringan Kamboja
-
Daftar Mutasi Polda Lampung Terbaru, Mulai dari PJU hingga Kapolres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi