SuaraLampung.id - Polda Lampung bakal menelusuri aliran dana kasus judi online yang diungkap dalam beberapa minggu terakhir. Untuk itu Polda Lampung bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga perbankan.
Diketahui Polda Lampung dan jajaran menangkap 46 pelaku judi online di mana 16 di antaranya adalah selebgram. Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita 13 rekening bank, tujuh aplikasi e-wallet, dan uang tunai Rp1,8 juta yang digunakan untuk transaksi.
"Ada beberapa rekening yang juga kami sita, ini masih kami koordinasikan ke pihak perbankan dan PPATK," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (29/6/2024).
Helmy mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut dan memberantas perjudian baik online maupun konvensional di wilayah Lampung.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Lampung, 16 Selebgram Ikut Ditangkap
Hingga kini, Polda Lampung sudah menangkap 46 pelaku perjudian online maupun konvensional di wilayah Lampung, mulai dari pemain, Selebgram, hingga sejumlah orang yang turut terlibat dalam mempromosikan judi online di Lampung.
"Kami terus melakukan patroli siber, hingga kini telah mengindentifikasi 259 situs menjajakan permainan judi online dan sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) RI untuk ditakedown," jelas Helmy Santika.
Helmy Santika mengatakan, para selebgram wanita itu mendapat upah bervariasi karena mempromosikan berbagai situs judi online di media sosialnya masing-masing.
"Ada beberapa skema upah yang diterima mereka, ada yang mendapat upah Rp2 juta perbulan, ada juga yang menerima upah tiap kali berhasil merekrut pemain judi perorang hingga Rp100 ribu," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain menangkap 16 selebgram wanita, Polda Lampung juga menciduk 30 laki-laki yang menjadi pemain, promotor, hingga orang yang merekrut para selebgram. Total Polda Lampung menangkap 46 pelaku yang terlibat kasus judi online.
Baca Juga: Warnet di Bandar Lampung Digerebek, Jadi Sarang Judi Online Slot
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Lampung, 16 Selebgram Ikut Ditangkap
-
Warnet di Bandar Lampung Digerebek, Jadi Sarang Judi Online Slot
-
Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Milik Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Lampung
-
4 Selebgram Wanita Asal Metro yang Mempromosikan Judi Online Bagian dari Jaringan Kamboja
-
Daftar Mutasi Polda Lampung Terbaru, Mulai dari PJU hingga Kapolres
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda