SuaraLampung.id - Polda Lampung bakal menelusuri aliran dana kasus judi online yang diungkap dalam beberapa minggu terakhir. Untuk itu Polda Lampung bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga perbankan.
Diketahui Polda Lampung dan jajaran menangkap 46 pelaku judi online di mana 16 di antaranya adalah selebgram. Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita 13 rekening bank, tujuh aplikasi e-wallet, dan uang tunai Rp1,8 juta yang digunakan untuk transaksi.
"Ada beberapa rekening yang juga kami sita, ini masih kami koordinasikan ke pihak perbankan dan PPATK," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (29/6/2024).
Helmy mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut dan memberantas perjudian baik online maupun konvensional di wilayah Lampung.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Lampung, 16 Selebgram Ikut Ditangkap
Hingga kini, Polda Lampung sudah menangkap 46 pelaku perjudian online maupun konvensional di wilayah Lampung, mulai dari pemain, Selebgram, hingga sejumlah orang yang turut terlibat dalam mempromosikan judi online di Lampung.
"Kami terus melakukan patroli siber, hingga kini telah mengindentifikasi 259 situs menjajakan permainan judi online dan sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) RI untuk ditakedown," jelas Helmy Santika.
Helmy Santika mengatakan, para selebgram wanita itu mendapat upah bervariasi karena mempromosikan berbagai situs judi online di media sosialnya masing-masing.
"Ada beberapa skema upah yang diterima mereka, ada yang mendapat upah Rp2 juta perbulan, ada juga yang menerima upah tiap kali berhasil merekrut pemain judi perorang hingga Rp100 ribu," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain menangkap 16 selebgram wanita, Polda Lampung juga menciduk 30 laki-laki yang menjadi pemain, promotor, hingga orang yang merekrut para selebgram. Total Polda Lampung menangkap 46 pelaku yang terlibat kasus judi online.
Baca Juga: Warnet di Bandar Lampung Digerebek, Jadi Sarang Judi Online Slot
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
-
Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
3 Juta Masyarakat Jepang Main Judol hingga Kehilangan Uang Rp 136 Triliun
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku