Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Juni 2024 | 17:22 WIB
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Januari hingga Mei 2024. [Lampungpro]

SuaraLampung.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sejak Januari hingga Mei 2024.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri 147,4 kilogram sabu dan 56,1 kilogram ganja. Pemusanahan berlangsung di GSG Polda Lampung, Kamis (27/6/2024).

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, barang bukti narkoba itu didapat dari 49 tersangka yang ditangkap selama Januari hingga Mei 2024.

"Ini terdiri jaringan internasional Fredy Pratama, yang saat ini belum selesai karena kami masih bekerja bersama untuk terus mengungkapnya," kata Irjen Helmy Santika dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Daftar Mutasi Polda Lampung Terbaru, Mulai dari PJU hingga Kapolres

Ada delapan tersangka jaringan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Lampung, dengan barang bukti 35,1 Kg sabu.

"Lalu ada delapan tersangka jaringan Aceh - Medan - Lampung - Jakarta dengan barang 38,1 Kg sabu yang berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni," ujar Helmy Santika.

Kemudian dikembangkan di Bandar Lampung dan tiga tempat di Jakarta Timur, ada 15 tersangka berhasil ditangkap dan masuk jaringan Malaysia - Aceh - Jakarta - Bogor - Sulawesi Selatan dengan barang bukti 52,4 Kg sabu.

Kemudian ditangkap lagi tiga tersangka di Pelabuhan Bakauheni dari jaringan Riau - Jakarta dengan barang bukti 20 Kg sabu. Jika dinilai ekonomis apabila sampai ke masyarakat, maka barang tersebut setara dengan Rp220,6 miliaran.

Sementara prevalensi barang bukti berhasil menyelamatkan anak bangsa mencapai 625 ribuan jiwa. Pemusnahan tersebut dilakukan sesudah mendapatkan izin dari kejaksaan, untuk bisa segera dimusnahkan.

Baca Juga: ASN dan Honorer Satpol PP Terciduk, Polres Metro Tangkap 27 Pelaku Narkoba

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengungkapkan, pemusnahan tersangka sebagai bentuk upaya memerangi peredaran narkoba di Lampung.

"Pemusnahan ini simbol putusan tegas untuk memberantas narkoba, sehingga tidak ada tempat para pelaku narkoba untuk melindungi seluruh masyarakat," ungkap Samsudin.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus sinergi menciptakan Lampung bebas narkoba aman sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Load More