SuaraLampung.id - Tahanan kabur yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur inisial RS (25) ditangkap aparat Tekab 308 Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, Selasa (18/6/2024).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, RS sebelumnya terlibat dalam dua kasus tindak pidana, yaitu penyalahgunaan senjata tajam dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Penangkapan berlangsung di Jalan Umum Desa Marga Batin, Waway Karya, Lampung Timur," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Awalnya RS ditangkap kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di wilayah Lampung Timur. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Sukarame, Bandar Lampung.
"Kasus pertama, RS terkait kepemilikan senjata tajam pada Senin (12/10/2020) oleh Polsek Waway Karya yang sedang berpatroli. Renaldi kemudian dibawa ke Polsek Waway Karya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Umi Fadilah Astutik.
Kasus kedua, tersangka RS terlibat dalam kasus Curat berupa sepeda motor yang terjadi pada Senin (12/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Raycudu, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung.
Pelapor atas nama Amrullah Zainuri (48), melaporkan bahwa sepeda motornya yang diparkir di depan rumah dicuri oleh pelaku.
"RS berhasil membawa kabur sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp9 juta. Kejadian ini meresahkan masyarakat, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku," jelas Kombes Umi Fadillah Astutik.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan satu unit Ponsel.
Baca Juga: Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Karyawan PGN?
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam tanpa hak atau izin yang sah, serta Pasal 363 KUHPidana tentang Curat.
Berita Terkait
-
Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Karyawan PGN?
-
Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
-
Terbongkar! Sindikat Joki CPNS Kejaksaan Libatkan Alumni ITB dan UGM
-
Azwar Hadi Daftar Bakal Calon Bupati Lampung Timur, Pecah Kongsi dengan Dawam?
-
Tepis Isu Maju di Pilgub Lampung 2024, Dawam Rahardjo Ingin Lanjutkan Kepemimpinan di Lamtim
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota