SuaraLampung.id - Tahanan kabur yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur inisial RS (25) ditangkap aparat Tekab 308 Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, Selasa (18/6/2024).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, RS sebelumnya terlibat dalam dua kasus tindak pidana, yaitu penyalahgunaan senjata tajam dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Penangkapan berlangsung di Jalan Umum Desa Marga Batin, Waway Karya, Lampung Timur," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Awalnya RS ditangkap kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di wilayah Lampung Timur. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Sukarame, Bandar Lampung.
"Kasus pertama, RS terkait kepemilikan senjata tajam pada Senin (12/10/2020) oleh Polsek Waway Karya yang sedang berpatroli. Renaldi kemudian dibawa ke Polsek Waway Karya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Umi Fadilah Astutik.
Kasus kedua, tersangka RS terlibat dalam kasus Curat berupa sepeda motor yang terjadi pada Senin (12/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Raycudu, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung.
Pelapor atas nama Amrullah Zainuri (48), melaporkan bahwa sepeda motornya yang diparkir di depan rumah dicuri oleh pelaku.
"RS berhasil membawa kabur sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp9 juta. Kejadian ini meresahkan masyarakat, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku," jelas Kombes Umi Fadillah Astutik.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan satu unit Ponsel.
Baca Juga: Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Karyawan PGN?
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam tanpa hak atau izin yang sah, serta Pasal 363 KUHPidana tentang Curat.
Berita Terkait
-
Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Karyawan PGN?
-
Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
-
Terbongkar! Sindikat Joki CPNS Kejaksaan Libatkan Alumni ITB dan UGM
-
Azwar Hadi Daftar Bakal Calon Bupati Lampung Timur, Pecah Kongsi dengan Dawam?
-
Tepis Isu Maju di Pilgub Lampung 2024, Dawam Rahardjo Ingin Lanjutkan Kepemimpinan di Lamtim
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas