SuaraLampung.id - Tahanan kabur yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur inisial RS (25) ditangkap aparat Tekab 308 Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, Selasa (18/6/2024).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, RS sebelumnya terlibat dalam dua kasus tindak pidana, yaitu penyalahgunaan senjata tajam dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Penangkapan berlangsung di Jalan Umum Desa Marga Batin, Waway Karya, Lampung Timur," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Awalnya RS ditangkap kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di wilayah Lampung Timur. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Sukarame, Bandar Lampung.
Baca Juga: Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Karyawan PGN?
"Kasus pertama, RS terkait kepemilikan senjata tajam pada Senin (12/10/2020) oleh Polsek Waway Karya yang sedang berpatroli. Renaldi kemudian dibawa ke Polsek Waway Karya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Umi Fadilah Astutik.
Kasus kedua, tersangka RS terlibat dalam kasus Curat berupa sepeda motor yang terjadi pada Senin (12/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Raycudu, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung.
Pelapor atas nama Amrullah Zainuri (48), melaporkan bahwa sepeda motornya yang diparkir di depan rumah dicuri oleh pelaku.
"RS berhasil membawa kabur sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp9 juta. Kejadian ini meresahkan masyarakat, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku," jelas Kombes Umi Fadillah Astutik.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan satu unit Ponsel.
Baca Juga: Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam tanpa hak atau izin yang sah, serta Pasal 363 KUHPidana tentang Curat.
Berita Terkait
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Berada di Dalam Sel Tahanan
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran