- Pelaku berinisial AI melepaskan tembakan di lingkungan kampus UIN Raden Intan Lampung pada Selasa, 15 September 2026.
- Tim gabungan kepolisian meringkus AI bersama komplotannya di loteng sebuah hostel kawasan Sukarame pada Rabu dini hari, 16 September 2026.
- Polisi menyita senjata api rakitan, amunisi, serta paket narkotika dan menetapkan para tersangka dalam proses hukum berlapis.
SuaraLampung.id - Pelarian pria berinisial AI, pelaku aksi koboi yang melepaskan tembakan di lingkungan kampus UIN Raden Intan Lampung, berakhir.
AI bersama komplotannya diringkus tim gabungan Resmob Tekab 308 Presisi saat berusaha melarikan diri ke atas loteng sebuah hostel di kawasan Sukarame, Bandar Lampung. Tak hanya senjata api, polisi juga membongkar peredaran narkotika dalam penangkapan dramatis tersebut.
Kasus ini bermula dari kepanikan di area Sport Center UIN Raden Intan Lampung, Selasa (15/9/2026) siang sekitar pukul 13.17 WIB.
Saat itu, AI terekam mondar-mandir mencari seorang petugas keamanan kampus. Berniat memberi teror, pelaku yang hendak memacu kendaraannya keluar parkiran mendadak menarik pelatuk dan memuntahkan peluru ke udara sebelum tancap gas.
Mendapat laporan insiden mencekam itu, tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Unit Reskrim Polsek Sukarame bergerak cepat menyisir jejak pelaku.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa perburuan berbuah hasil pada Rabu (16/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Jejak AI terendus di kamar nomor 51 sebuah hostel di kawasan Jalan Ryacudu.
Menyadari keberadaan petugas yang mengepung lokasi, AI dan rekannya, SR alias Ateng, nekat melarikan diri dengan memanjat plafon hingga menerobos ke loteng lantai tiga bangunan hostel. Namun, manuver nekad itu sia-sia. Polisi berhasil melumpuhkan dan membekuk keduanya di atap.
"Dari hasil penyergapan dan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti krusial yang mengarah pada tindak pidana kepemilikan senpi ilegal serta jaringan narkotika," terang Kombes Yuni.
Dari tangan AI, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berkelir silver, empat butir amunisi kaliber 9 mm, dan empat paket kecil sabu siap edar.
Baca Juga: Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang
Polisi turut mengamankan satu unit mobil Honda Brio putih serta satu sepeda motor Honda Beat pink tanpa pelat nomor yang diduga menjadi sarana operasional kejahatan.
Penggeledahan berlanjut ke tersangka lain dalam jaringan tersebut, berinisial RA. Di lokasi, polisi menemukan belasan selongsong peluru kaliber 5,5 mm, kunci letter T, perkakas yang identik dengan sindikat curanmor, serta tumpukan barang haram berupa tembakau sintetis, pil ekstasi, sabu, timbangan digital, hingga alat hisap (bong).
Kini, AI dan kroninya harus menghadapi konsekuensi hukum berlapis. Selain dijerat kasus kepemilikan narkotika yang ditangani Ditresnarkoba Polda Lampung, AI terancam hukuman berat atas kepemilikan senjata api ilegal.
"Tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penguasaan senjata api dan amunisi tanpa izin sah. Penyidik terus melengkapi berkas perkara agar kasus ini segera bergulir ke meja hijau," tegas Kombes Yuni.
Berita Terkait
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang
-
Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong