SuaraLampung.id - Polda Lampung mengambilalih penyidikan kasus penembakan yang dilakukan anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam.
Dalam penyidikan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, polisi menetapkan satu orang tersangka tambahan.
"Penyidikan diambilalih Ditreskrimum Polda Lampung dan ada satu tersangka baru berinisial S, orang kepercayaan Saleh Mukdam," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (8/7/2024).
Menurut Umi, S ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menyembunyikan senjata api yang dipakai Saleh Mukdam dalam insiden penembakan.
Baca Juga: Mirza: Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah Adalah Musibah
Usai terjadinya penembakan, kata Umi, Saleh Mukdam memerintahkan S untuk menyembunyikan barang bukti senjata api di rumah Mukdam.
Saat penggeledahan di rumah politisi Partai Gerindra itu, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api yang tidak dilengkapi dokumen.
Umi mengatakan, tersangka S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi juga kini tengah menyelidiki asal senjata api yang ditemukan di rumah Saleh.
Aksi penembakan terjadi di acara hajatan pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00.
Muhammad Saleh datang dalam acara resepsi pernikahan dengan adat menyambut keluarga besan. Saat kegiatan tersebut, pelaku hadir sebagai tokoh masyarakat untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutannya.
Baca Juga: Detik-detik Pesta Adat Lepaskan Tembakan Senpi, Anggota DPRD Tembak Warga
Tapi nahasnnya, peluru tersebut mengenai warga yang juga berada di lokasi yang kemudian menewaskan Salam, warga setempat dengan luka di bagian kening kanan.
Politisi Partai Gerindra ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 359 KUHPidana dan pasal Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata dengan hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Habiburokhman: Saya Duga Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Warga Sekayu Ditembak Mati saat Bayar Listrik, Pelaku Diburu Polisi
-
Dramatis! Pesawat Spirit Airlines Ditembaki Saat Mendekati Haiti, Pramugari Terluka
-
10 Tewas dan 7 Luka-luka: Penembakan Massal di Bar Meksiko, 1 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"