SuaraLampung.id - Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam yang ditahan setelah menjadi tersangka penembakan menewaskan seorang warga terpilih kembali pada Pileg 2024.
Atas peristiwa nahas tersebut, KPU Lampung Tengah pun masih menunggu keputusan partai. Karena KPU pun menilai jika lembaganya masih akan menunggu keputusan hukum tetap mengenai kasus tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan yang membuat warga tewas.
Aksi penembakan terjadi di acara hajatan pernikahan, Sabtu (6/7/2024).
Berikut profil anggota DPRD Lampung Tengah yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda Lampung.
Muhammad Saleh Mukadam diketahui merupakan anggota Komisi IV yang menjabat sebagai seketaris. Selain jabatan itu, ia pun masuk dalam susunan pengurus DPC Lampung Tengah yang diketahui dari websitennya dipercaya sebagai Wakil Ketua I.
Diketahui pula ia tercatat sebagai warga Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah. Karena menjadi anggota DPRD iapun dianggap tokoh masyarakat yang didaulat menghadiri acara adat nahas tersebut.
Hajatan pernikahan yang menghadirkan upacara adat itu menampilkan aksi melepaskan tembakan. Nahasnnya tembakan tersebut malah mengenai seorang warga yang kemudian meninggal dunia karena tidak tertolong saat akan mendapatkan pengobatan medis.
Setelah peristiwa itu, barulah diketahui jika anggota dewan yang akrab dipanggil Mukadam menyimpan sejumlah senjata api ilegal.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Hutan, Mangrove Lampung Jadi Daya Tarik Wisata
Polisi merilis jika senjata api yang dimiliki setelah menggeledah rumah milik pelaku tidak disertai keterangan resmi. Sebanyak 4 unit senjata api tidak ditemukan surat-surat kepemilikannya.
"Polisi tidak mendapatkan surat yang artinya ilegal," ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit pada awak media, Minggu (7/7/2024).
Polisi mengamankan senjata api dan amunisi, dengan rincian satu pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T. 1 buah magazine, 4 buah selongsong amunisi.
Satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, 1 buah magazine.1 buah tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm.
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Hutan, Mangrove Lampung Jadi Daya Tarik Wisata
-
Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Penampakan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Prosesi Adat Berujung Tragedi, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan
-
Oknum DPRD Lampung Tengah Ditangkap, Diduga Tembak Warga Saat Pesta Pernikahan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung