SuaraLampung.id - Anggota DPRD Lampung Selatan, Muhammad Saleh Mukadam ditahan polisi setelah menjadi tersangka penembakan di sebuah hajatan yang menyebabkan seorang warga tewas.
Peristiwa ini terjadi saat pesta pernikahan dengan adat sambut besan yang digelar di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan aksi penembakan yang dilakukan anggota DPRD Lampung Tengah mengakibatkan seorang warga Salam (35) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah tewas.
Hasil dari penyelidikan polisi diketahui jika senpi yang digunakan legislator daerah tersebut ilegal. "Tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan (asal senpi) dan menegaskan jika kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum," tegas Kapolres. Minggu (7/7/2024).
Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menggeledah 3 rumah, salah satunya ialah rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.
Selain itu juga satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah Milik SW warga Bumi Nabung Timur.
Dari tiga lokasi penggeledahan Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan amunisi, dengan rincian satu pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T. 1 buah magazine, 4 buah selongsong amunisi.
Satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, 1 buah magazine.1 buah tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm.
"Ada juga barang-bukti lainya yang diamankan oleh tim gabungan , 2 box senpi kosong, 1 box alat pembersih senpi" ujarnya memastikan.
Baca Juga: Prosesi Adat Berujung Tragedi, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan
Dari hasil autopsi sementara peluru menembus kepala bagian kiri korban tepatnya di bagian bawah telinga kiri yang menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.
"MSM (Anggota DPRD) sebagai Warga yang ditokohkan membunyikan Senjata Api Laras Panjang dan Senjata Api Jenis Pistol, kemudian pada saat membunyikan Senjata Api jenis Pistol tiba-tiba mengenai Korban, " ujar Kapolres.
Ketika korban tertembak, MSM (tersangka) bersama sopir pribadinya waktu itu, sempat menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas terdekat guna mendapat penanganan medis, namun karena kondisinya kritis, maka tidak terselamatkan.
"Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, diketahui tersangka masih keponakan korban," ujarnya.
Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun dan 20 tahun.
Penasihat Hukum dari tersangka MSM, yakni Dedi Wijaya mengatakan jika pelaku koperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres.
Berita Terkait
-
Prosesi Adat Berujung Tragedi, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan
-
Oknum DPRD Lampung Tengah Ditangkap, Diduga Tembak Warga Saat Pesta Pernikahan
-
Melawan Judi Online, Kemenag Lampung Gandeng Khatib Jumat
-
Brutal! Nenek Penjual Ayam Babak Belur Dihajar Bidan di Lampung Tengah
-
Duduk Perkara Kasus Jual Beli Proyek yang Menyeret Nama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung