SuaraLampung.id - Kepala Balai Pengembangan Daerah Aliran Sungai Way Seputih-Way Sekampung (BPDAS WSS) Lampung Idi Bantara mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi mangrove di daerahnya terus dilaksanakan, guna menjaga ekologis seta meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.
"Lahan mangrove tidak terlalu luas hanya sekitar 500 hektare, karena tidak ada lagi tempat dan hanya menunggu munculnya tanah timbul. Namun untuk kegiatan rehabilitasi akan tetap dilakukan sepanjang tahun," kata Idi Bantara di Bandarlampung, Sabtu.
Rehabilitasi mangrove yang dilakukan pihaknya di Provinsi Lampung tersebut setiap tahunnya dilakukan seluas 25 hektare yang tersebar di beberapa lokasi.
"Kebetulan di daerah Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, ada fenomena mangrove jenis Avicennia setelah 15 tahun mengering dan mati. Sehingga mulai dilakukan rehabilitasi kembali bagi mangrove mati. Ini dilakukan bersama-sama dengan program tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan," katanya.
Dengan adanya rehabilitasi serta penanaman mangrove tersebut dapat menghasilkan beragam manfaat secara ekologis dan ekonomi. Di mana secara ekologis bisa mencegah abrasi laut, menjaga habitat ikan, kemudian dapat dimanfaatkan untuk wisata edukasi serta menjaga kualitas air serta udara.
"Manfaat dari kegiatan rehabilitasi mangrove ini sudah terlihat, contohnya di Kabupaten Lampung Selatan saat pelaksanaan rehabilitasi di 2020 lahan masih tergerus abrasi. Namun sekarang sudah bertambah 100 hektare tanah di pinggir laut setelah ditanam mangrove selama tiga tahun ini," katanya.
Menurut dia, telah banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat setelah melakukan penanaman mangrove, yakni banyak yang mampu mengusahakan kawasan mangrove sebagai kawasan pariwisata yang bisa meningkatkan kesejahteraan warga di desa daerah pesisir.
"Di Kabupaten Lampung Selatan sudah banyak kawasan mangrove dibuat pariwisata dan dibuat jalur tracking. Jadi rehabilitasi ini bermanfaat untuk mendorong perekonomian masyarakat pesisir juga," katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga tengah mendorong penanaman mangrove jenis Rhizophora, sebagai salah satu upaya rehabilitasi mangrove di wilayah pesisir itu.
Baca Juga: Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
Luas lahan mangrove di Provinsi Lampung sendiri berdasarkan Peta Mangrove Nasional tahun 2021 meliputi untuk yang berada di dalam kawasan hutan seluas 1.525 hektare, dan yang ada di luar kawasan hutan seluas 7.830 hektare.
Pada tahun 2021 rehabilitasi mangrove dilakukan dengan dana alokasi khusus (DAK) bidang kehutanan seluas 145 hektare, kemudian adapula yang menggunakan APBN di BPDAS WSWS seluas 25 hektare, dan mengikutsertakan pula tanggung jawab sosial perusahaan seluas satu hektare.
Sedangkan pada 2022 APBD Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan telah melakukan rehabilitasi mangrove pada lahan seluas tujuh hektare. Lalu dari APBN di BPDAS WWS seluas 25 hektare, serta dari kegiatan tanggung jawab perusahaan seluas dua dan tiga hektare. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Penampakan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Prosesi Adat Berujung Tragedi, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan
-
Oknum DPRD Lampung Tengah Ditangkap, Diduga Tembak Warga Saat Pesta Pernikahan
-
Mencekam! BRILink di Lampung Timur Dirampok, Pelaku Acungkan Golok dan Gasak Rp12,5 Juta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung
-
6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas
-
Jejak Pelajar dan Pemuda Pembobol Warung di Katibung Berakhir di Jeruji Besi