SuaraLampung.id - Seorang Kepala Peratin asal Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat berinisial SI (38), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesisir Barat pada Rabu (24/7/2024).
Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat, Iptu Arif Budi Aji mengatakan, kepala peratin itu kedapatan melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon Kampung Jawa, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
"Pelaku SI merupakan seorang oknum peratin di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat," kata Iptu Arif Budi Aji dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (25/7/2024).
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satres Narkoba Polres Pesisir Barat, mengenai sering terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon Kampung Jawa.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi tersebut," ujar Iptu Arif Budi Aji.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengamankan SI. Kemudian saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa kotak rokok yang didalamnya berisikan plastik klip sabu yang dibungkus tisu berwarna putih.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Satres Narkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bakauheni
Berita Terkait
-
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bakauheni
-
Prabowo Pilih Istri Bupati Pesisir Barat, Septi Heri, Jadi Calon Bupati di Pilkada 2024
-
Lolos dari Hukuman Mati, Perekrut Kurir Jaringan Fredy Pratama Banding Atas Putusan Hakim
-
Waspada! 222 Kasus DBD di Pesisir Barat, Terbanyak di Pesisir Tengah
-
Operasi Antik Krakatau 2024: 71 Orang Diciduk di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi