SuaraLampung.id - Seorang Kepala Peratin asal Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat berinisial SI (38), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesisir Barat pada Rabu (24/7/2024).
Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat, Iptu Arif Budi Aji mengatakan, kepala peratin itu kedapatan melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon Kampung Jawa, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
"Pelaku SI merupakan seorang oknum peratin di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat," kata Iptu Arif Budi Aji dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (25/7/2024).
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satres Narkoba Polres Pesisir Barat, mengenai sering terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon Kampung Jawa.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bakauheni
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi tersebut," ujar Iptu Arif Budi Aji.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengamankan SI. Kemudian saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa kotak rokok yang didalamnya berisikan plastik klip sabu yang dibungkus tisu berwarna putih.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Satres Narkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Baca Juga: Prabowo Pilih Istri Bupati Pesisir Barat, Septi Heri, Jadi Calon Bupati di Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan