SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa di Jalan Ikan Bawal No. 58 Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (1/8/2024).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung.
PT Kartika Ekayasa adalah perusahaan pemenang tender proyek pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
"Tim Penyidik berhasil menyita dan membawa dokumen-dokumen, 3 unit personal komputer dan 1 unit laptop yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut," ujar Ricky, Kamis (1/8/2024).
Dokumen dan barang hasil penyitaan tersebut akan dilakukan proses penelitian barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Selama proses penggeledahan kata dia, tidak terdapat penolakan dan perlawanan dari pihak Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa.
Perkara korupsi bermula pada tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung terdapat kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung.
PAGU anggaran di dalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 87.156.366.242,00 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung TA 2018.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa dengan nilai Rp71.942.254.000,00.
Di dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.
"Indikasi awal kerugian keuangan negara pada perkara ini sebesar Rp.3.223.304.445. Indikasi awal kerugian keuangan negara tersebut sewaktu waktu dapat berubah karena masih dalam proses perhitungan ahli," ujar Ricky.
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
2 Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Ditahan
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Mahasiswi ITB Didakwa Joki CASN, Ajukan Pengalihan Penahanan Demi Ujian Akhir
-
Masih Kurang Rp67 Miliar! Alay Terus Cicil Kerugian Negara Kasus Korupsi APBD Lampung Timur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak