SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa di Jalan Ikan Bawal No. 58 Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (1/8/2024).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung.
PT Kartika Ekayasa adalah perusahaan pemenang tender proyek pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
"Tim Penyidik berhasil menyita dan membawa dokumen-dokumen, 3 unit personal komputer dan 1 unit laptop yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut," ujar Ricky, Kamis (1/8/2024).
Dokumen dan barang hasil penyitaan tersebut akan dilakukan proses penelitian barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Selama proses penggeledahan kata dia, tidak terdapat penolakan dan perlawanan dari pihak Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa.
Perkara korupsi bermula pada tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung terdapat kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung.
PAGU anggaran di dalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 87.156.366.242,00 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung TA 2018.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
Kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa dengan nilai Rp71.942.254.000,00.
Di dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.
"Indikasi awal kerugian keuangan negara pada perkara ini sebesar Rp.3.223.304.445. Indikasi awal kerugian keuangan negara tersebut sewaktu waktu dapat berubah karena masih dalam proses perhitungan ahli," ujar Ricky.
Berita Terkait
-
Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
-
2 Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Ditahan
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Mahasiswi ITB Didakwa Joki CASN, Ajukan Pengalihan Penahanan Demi Ujian Akhir
-
Masih Kurang Rp67 Miliar! Alay Terus Cicil Kerugian Negara Kasus Korupsi APBD Lampung Timur
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink