Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 11 Juli 2024 | 13:50 WIB
Penyidik Kejari Bandar Lampung akan segera menetapkan tersangka korupsi KUR di bank plat merah. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank plat merah.

Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama, mengatakan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan segera menetapkan tersangka korupsi KUR.

Dia melanjutkan hingga sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi-saksi yang terdiri dari debitur dan para pihak dari bank plat merah tersebut.

Saat ditanyai jumlah tersangka, Angga mengatakan belum mengetahui lantaran saat ini masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Ada Tersangka Baru, Total 3 Orang Ditahan Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga

"Belum tahu masih proses penyidikan. Yang jelas barang buktinya telah dilakukan penyitaan seperti surat KUR antara pihak bank dan debitur," katanya.

Sebelumnya perkara penyalahgunaan dana KUR tersebut tidak hanya saja terjadi di Bandar Lampung. Di sejumlah wilayah juga terjadi penyalahgunaan dana KUR seperti di Lampung Selatan dan Tulang Bawang. (ANTARA)

Load More