SuaraLampung.id - Seorang bidan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang nenek penjual ayam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bidan berinisial Y itu sudah menjadi tersangka sejak kasus tersebut ditangani pihaknya.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kami tetapkan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut," kata Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024).
Aksi penganiayaan yang dilakukan bidan Y sempat viral di media sosial, dengan korban seorang nenek nenek pada Jumat (28/6/2024) pagi. Peristiwa tersebut, terjadi di rumah korban yang berada di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah.
"Kronologi kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur, datang pelaku Y lalu berkata kepada korban mau beli ayam," ujar Nikolas Bagas Yudhi.
Lalu dijawab oleh korban agar bidan tersebut datang siang hari, karena korban hendak ke pasar terlebih dahulu. Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali, lalu memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah.
Kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala luka lebam di bagian telinga kiri, bagian punggung, bahu kiri, dan melaporkannya ke Polsek Bangun Rejo.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pesta Adat Lepaskan Tembakan Senpi, Anggota DPRD Tembak Warga
-
Anggota DPRD Ditahan Kasus Penembakan Terpilih di Pileg 2024, Terancam Dipecat?
-
Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Penampakan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Prosesi Adat Berujung Tragedi, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko