SuaraLampung.id - Seorang bidan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang nenek penjual ayam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bidan berinisial Y itu sudah menjadi tersangka sejak kasus tersebut ditangani pihaknya.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kami tetapkan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut," kata Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024).
Aksi penganiayaan yang dilakukan bidan Y sempat viral di media sosial, dengan korban seorang nenek nenek pada Jumat (28/6/2024) pagi. Peristiwa tersebut, terjadi di rumah korban yang berada di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah.
"Kronologi kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur, datang pelaku Y lalu berkata kepada korban mau beli ayam," ujar Nikolas Bagas Yudhi.
Lalu dijawab oleh korban agar bidan tersebut datang siang hari, karena korban hendak ke pasar terlebih dahulu. Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali, lalu memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah.
Kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala luka lebam di bagian telinga kiri, bagian punggung, bahu kiri, dan melaporkannya ke Polsek Bangun Rejo.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pesta Adat Lepaskan Tembakan Senpi, Anggota DPRD Tembak Warga
-
Anggota DPRD Ditahan Kasus Penembakan Terpilih di Pileg 2024, Terancam Dipecat?
-
Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Penampakan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Prosesi Adat Berujung Tragedi, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!
-
Bandar Lampung Lumpuh dalam Semalam: 16 Kecamatan Terkepung Banjir, Satu Nyawa Tak Tertolong
-
Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung