SuaraLampung.id - Seorang bidan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang nenek penjual ayam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bidan berinisial Y itu sudah menjadi tersangka sejak kasus tersebut ditangani pihaknya.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kami tetapkan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut," kata Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024).
Aksi penganiayaan yang dilakukan bidan Y sempat viral di media sosial, dengan korban seorang nenek nenek pada Jumat (28/6/2024) pagi. Peristiwa tersebut, terjadi di rumah korban yang berada di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Baca Juga: Detik-detik Pesta Adat Lepaskan Tembakan Senpi, Anggota DPRD Tembak Warga
"Kronologi kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur, datang pelaku Y lalu berkata kepada korban mau beli ayam," ujar Nikolas Bagas Yudhi.
Lalu dijawab oleh korban agar bidan tersebut datang siang hari, karena korban hendak ke pasar terlebih dahulu. Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali, lalu memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah.
Kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala luka lebam di bagian telinga kiri, bagian punggung, bahu kiri, dan melaporkannya ke Polsek Bangun Rejo.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pesta Adat Lepaskan Tembakan Senpi, Anggota DPRD Tembak Warga
-
Anggota DPRD Ditahan Kasus Penembakan Terpilih di Pileg 2024, Terancam Dipecat?
-
Profil Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Penampakan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Kepala Warga di Hajatan
-
Prosesi Adat Berujung Tragedi, Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?