SuaraLampung.id - Seorang bidan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang nenek penjual ayam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bidan berinisial Y itu sudah menjadi tersangka sejak kasus tersebut ditangani pihaknya.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kami tetapkan jadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut," kata Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024).
Aksi penganiayaan yang dilakukan bidan Y sempat viral di media sosial, dengan korban seorang nenek nenek pada Jumat (28/6/2024) pagi. Peristiwa tersebut, terjadi di rumah korban yang berada di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Baca Juga: Detik-detik Pesta Adat Lepaskan Tembakan Senpi, Anggota DPRD Tembak Warga
"Kronologi kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur, datang pelaku Y lalu berkata kepada korban mau beli ayam," ujar Nikolas Bagas Yudhi.
Lalu dijawab oleh korban agar bidan tersebut datang siang hari, karena korban hendak ke pasar terlebih dahulu. Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali, lalu memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah.
Kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala luka lebam di bagian telinga kiri, bagian punggung, bahu kiri, dan melaporkannya ke Polsek Bangun Rejo.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bawang Latak Tuba
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki