SuaraLampung.id - Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung Tarmizi menegaskan bahwa BRI tegas menerapkan zero tolerance to fraud. Hal ini terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Penegasan ini disampaikan menanggapi berita yang beredar terkait kedatangan Kejaksaan Negeri Bandarlampung ke BRI Unit Untung Suropati, Rabu (11/10/2024), atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Tarmizi, BRI Kantor Cabang Teluk Betung telah menyampaikan kasus ini untuk ditangani pihak berwajib. Ia juga menyebut, BRI telah memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap pelaku dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya telah menetapkan AY, yang merupakan mantan pegawai BRI, karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2022, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
"AY ini sebagai salah satu mantan pegawai bank BUMN. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dana KUR tahun 2022," kata Helmi, Jumat (26/4/2024).
Penetapan tersangka terhadap AY telah dilakukan berdasarkan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAPidana.
Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah merekayasa pengajuan kredit fiktif usaha kurang lebih 20 debitur untuk mendapatkan pinjaman kredit, di salah satu cabang BRI di Kota Bandar Lampung.
Perbuatan tersangka diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Korupsi KUR karena Kecanduan Judi Online, Eks Mantri di Lampung Dituntut Hukuman Segini
Berita Terkait
-
Beredar Video Hoaks Uang Hilang untuk Serangan Bansos, BRI akan Laporkan Pihak Terkait pada Kepolisian
-
Viral Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI Pastikan Uang Telah Diambil Nasabah pada 2018 dan Terjebak Investasi Bodong
-
Nasabah Diminta Tak Khawatir Simpan Uang di Bank, Tapi Tetap Waspada Kejahatan Perbankan
-
Hingga Akhir Triwulan I 2024, BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun
-
Bayar PBB Lewat BRImo, Cara Praktis dan Tak Perlu Antre
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi