SuaraLampung.id - Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung Tarmizi menegaskan bahwa BRI tegas menerapkan zero tolerance to fraud. Hal ini terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Penegasan ini disampaikan menanggapi berita yang beredar terkait kedatangan Kejaksaan Negeri Bandarlampung ke BRI Unit Untung Suropati, Rabu (11/10/2024), atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Tarmizi, BRI Kantor Cabang Teluk Betung telah menyampaikan kasus ini untuk ditangani pihak berwajib. Ia juga menyebut, BRI telah memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap pelaku dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya telah menetapkan AY, yang merupakan mantan pegawai BRI, karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2022, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
"AY ini sebagai salah satu mantan pegawai bank BUMN. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dana KUR tahun 2022," kata Helmi, Jumat (26/4/2024).
Penetapan tersangka terhadap AY telah dilakukan berdasarkan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAPidana.
Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah merekayasa pengajuan kredit fiktif usaha kurang lebih 20 debitur untuk mendapatkan pinjaman kredit, di salah satu cabang BRI di Kota Bandar Lampung.
Perbuatan tersangka diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Korupsi KUR karena Kecanduan Judi Online, Eks Mantri di Lampung Dituntut Hukuman Segini
Berita Terkait
-
Beredar Video Hoaks Uang Hilang untuk Serangan Bansos, BRI akan Laporkan Pihak Terkait pada Kepolisian
-
Viral Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI Pastikan Uang Telah Diambil Nasabah pada 2018 dan Terjebak Investasi Bodong
-
Nasabah Diminta Tak Khawatir Simpan Uang di Bank, Tapi Tetap Waspada Kejahatan Perbankan
-
Hingga Akhir Triwulan I 2024, BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun
-
Bayar PBB Lewat BRImo, Cara Praktis dan Tak Perlu Antre
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah