SuaraLampung.id - Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung Tarmizi menegaskan bahwa BRI tegas menerapkan zero tolerance to fraud. Hal ini terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Penegasan ini disampaikan menanggapi berita yang beredar terkait kedatangan Kejaksaan Negeri Bandarlampung ke BRI Unit Untung Suropati, Rabu (11/10/2024), atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Tarmizi, BRI Kantor Cabang Teluk Betung telah menyampaikan kasus ini untuk ditangani pihak berwajib. Ia juga menyebut, BRI telah memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap pelaku dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, pihaknya telah menetapkan AY, yang merupakan mantan pegawai BRI, karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2022, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
"AY ini sebagai salah satu mantan pegawai bank BUMN. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dana KUR tahun 2022," kata Helmi, Jumat (26/4/2024).
Penetapan tersangka terhadap AY telah dilakukan berdasarkan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAPidana.
Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah merekayasa pengajuan kredit fiktif usaha kurang lebih 20 debitur untuk mendapatkan pinjaman kredit, di salah satu cabang BRI di Kota Bandar Lampung.
Perbuatan tersangka diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Korupsi KUR karena Kecanduan Judi Online, Eks Mantri di Lampung Dituntut Hukuman Segini
Berita Terkait
-
Beredar Video Hoaks Uang Hilang untuk Serangan Bansos, BRI akan Laporkan Pihak Terkait pada Kepolisian
-
Viral Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI Pastikan Uang Telah Diambil Nasabah pada 2018 dan Terjebak Investasi Bodong
-
Nasabah Diminta Tak Khawatir Simpan Uang di Bank, Tapi Tetap Waspada Kejahatan Perbankan
-
Hingga Akhir Triwulan I 2024, BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun
-
Bayar PBB Lewat BRImo, Cara Praktis dan Tak Perlu Antre
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya