SuaraLampung.id - BRI merespons video viral di social media tiktok dan whatsapp mengenai kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah bernama Sigit Presetya di BRI.
Menurut BRI, informasi yang diviralkan kembali di sosial media @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.
Pemimpin Cabang BRI Makassar, Panakkukang Ronald Roho mengungkapkan bahwa uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit Prasetya tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.
BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.
Berikut tiga fakta yang ditemukan BRI.
1. Uang Ditarik Kembali Oleh Nasabah
Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta.
Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI.
Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
2. Mempercayakan Uangnya Karena Faktor Kedekatan
Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil.
Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Baca Juga: Ribuan Karya Ter-Submit, Ini Pemenang BRI Write Fest 2023
3. Dijadikan Hutang Piutang Personal
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.
Oleh karena itu Ronald Roho mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
“Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nasabah Diminta Tak Khawatir Simpan Uang di Bank, Tapi Tetap Waspada Kejahatan Perbankan
-
Hingga Akhir Triwulan I 2024, BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun
-
Bayar PBB Lewat BRImo, Cara Praktis dan Tak Perlu Antre
-
Cara Mudah Tarik Tunai dengan Kartu Kredit BRI di ATM
-
Berkat Pinjaman Ultra Mikro BRI, Petani Asal Jember Ini Sukses Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung