Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 07 Agustus 2024 | 11:32 WIB
Ilustrasi Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik. Nunik melaporkan Lukman Edy ke Polda Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polda Lampung menerima pengaduan Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataan mantan Sekjen PKB Lukman Edy.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait pengaduan telah disampaikan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Betul yang bersangkutan (Chusnunia Chalim bersama pengurus PKB Lampung) tadi ke Polda dan diterima di SKPT," ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Kata Umi, pengaduan ini disebut sebagai bentuk dukungan jajaran PKB Lampung kepada kepolisian atas pelaporan terhadap terlapor Lukman Edy tengah berproses di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ribuan Benih Lobster yang Hendak Diselundupkan Diamankan Polda Lampung

"Mereka datang untuk memberikan dukungan moril dan membuat pengaduan di SPKT Polda Lampung atas peristiwa yang sama yang telah dilaporkan di Bareskrim," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Pelaporan terhadap Lukman Edy ini merupakan buntut dari pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Lukman mengungkap sejumlah fakta mengenai buruknya kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam mengelola PKB.

“Saya bilang, saya jujur saja, saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, Pileg, Pilpres sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel,” ucap Lukman di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Selain itu, Lukman juga menyebut Cak Imin telah sengaja menghilangkan kewenangan dan peran para kiai NU yang tergabung dalam Dewan Syuro PKB.

Baca Juga: Sambangi Polda Lampung, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

Pernyataan Lukman ini mengundang reaksi dari PKB. DPP PKB dan PKB di seluruh Indonesia yang melaporkan Lukman ke polisi. 

Load More