SuaraLampung.id - Polda Lampung menerima pengaduan Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataan mantan Sekjen PKB Lukman Edy.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait pengaduan telah disampaikan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Betul yang bersangkutan (Chusnunia Chalim bersama pengurus PKB Lampung) tadi ke Polda dan diterima di SKPT," ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Kata Umi, pengaduan ini disebut sebagai bentuk dukungan jajaran PKB Lampung kepada kepolisian atas pelaporan terhadap terlapor Lukman Edy tengah berproses di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ribuan Benih Lobster yang Hendak Diselundupkan Diamankan Polda Lampung
"Mereka datang untuk memberikan dukungan moril dan membuat pengaduan di SPKT Polda Lampung atas peristiwa yang sama yang telah dilaporkan di Bareskrim," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Pelaporan terhadap Lukman Edy ini merupakan buntut dari pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Lukman mengungkap sejumlah fakta mengenai buruknya kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam mengelola PKB.
“Saya bilang, saya jujur saja, saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, Pileg, Pilpres sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel,” ucap Lukman di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Selain itu, Lukman juga menyebut Cak Imin telah sengaja menghilangkan kewenangan dan peran para kiai NU yang tergabung dalam Dewan Syuro PKB.
Baca Juga: Sambangi Polda Lampung, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga
Pernyataan Lukman ini mengundang reaksi dari PKB. DPP PKB dan PKB di seluruh Indonesia yang melaporkan Lukman ke polisi.
Berita Terkait
-
Ribuan Benih Lobster yang Hendak Diselundupkan Diamankan Polda Lampung
-
Sambangi Polda Lampung, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga
-
Baru Sertijab, Ini 7 Kapolres Baru di Polda Lampung
-
Usai Operasi Patuh Krakatau 2024, Kapolda Lampung: Jangan Hanya Patuh Saat Ada Razia!
-
PKS Koalisi dengan PKB di Pilkada Lampung Timur 2024, Sepakat Usung Siti Ela Nuryamah sebagai Cabup
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama