SuaraLampung.id - Polda Lampung menerima pengaduan Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataan mantan Sekjen PKB Lukman Edy.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait pengaduan telah disampaikan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Betul yang bersangkutan (Chusnunia Chalim bersama pengurus PKB Lampung) tadi ke Polda dan diterima di SKPT," ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Kata Umi, pengaduan ini disebut sebagai bentuk dukungan jajaran PKB Lampung kepada kepolisian atas pelaporan terhadap terlapor Lukman Edy tengah berproses di Bareskrim Polri.
"Mereka datang untuk memberikan dukungan moril dan membuat pengaduan di SPKT Polda Lampung atas peristiwa yang sama yang telah dilaporkan di Bareskrim," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Pelaporan terhadap Lukman Edy ini merupakan buntut dari pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Lukman mengungkap sejumlah fakta mengenai buruknya kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam mengelola PKB.
“Saya bilang, saya jujur saja, saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, Pileg, Pilpres sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel,” ucap Lukman di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Selain itu, Lukman juga menyebut Cak Imin telah sengaja menghilangkan kewenangan dan peran para kiai NU yang tergabung dalam Dewan Syuro PKB.
Baca Juga: Ribuan Benih Lobster yang Hendak Diselundupkan Diamankan Polda Lampung
Pernyataan Lukman ini mengundang reaksi dari PKB. DPP PKB dan PKB di seluruh Indonesia yang melaporkan Lukman ke polisi.
Berita Terkait
-
Ribuan Benih Lobster yang Hendak Diselundupkan Diamankan Polda Lampung
-
Sambangi Polda Lampung, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga
-
Baru Sertijab, Ini 7 Kapolres Baru di Polda Lampung
-
Usai Operasi Patuh Krakatau 2024, Kapolda Lampung: Jangan Hanya Patuh Saat Ada Razia!
-
PKS Koalisi dengan PKB di Pilkada Lampung Timur 2024, Sepakat Usung Siti Ela Nuryamah sebagai Cabup
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah