SuaraLampung.id - Waspada pencurian sepeda motor dengan modus test drive motor jualan. Hal ini dialami warga Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung berinisial FP (37).
Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 22.30 Wib, di kediaman korban, Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"Modus pelaku CP (31)berpura pura ingin membeli, dan sewaktu test drive, motor kemudian dibawa lari," kata Sutomo, Rabu (21/8/2024).
Menurut Sutomo, awalnya korban menjual sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc warna hijau Nopol BE 4973 RJ melalui media sosial.
Pelaku lalu menyamar sebagai pembeli pura-pura ingin membeli motor tersebut. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membawa seorang laki laki yang diakuinya sebagai adik kandung pelaku berinisial AG.
"Pelaku saat itu mengatakan jika motor akan dibayar cash, dan uangnya ada dalam tas yang dibawa oleh laki laki yang diakui oleh adiknya," Kata Sutomo.
Korban yang percaya membolehkan pelaku melakukan test drive. Namun ternyata sepeda motor itu dibawa kabur pelaku.
Hasil pemeriksaan, AG sendiri baru mengenal pelaku dan pelaku menjanjikan akan sebuah pekerjaan asal AG mau menemani pelaku untuk membeli sepeda motor.
Pelaku CP membawa kabur motor korban ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan, untuk dijual kembali. Saat melintas di wilayah OKU, Sumsel, pelaku terjaring razia polisi, karena penggunaan knalpot brong dan sepeda motor disita.
Baca Juga: Pererat Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Bandar Lampung Gelar Karnaval Lintas Agama
"Saat itu, petugas Polres OKU langsung menyita motor pelaku, karena yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan," kata Sutomo.
Saat pelaku kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, polsek setempat menangkapnya dengan kasus serupa di wilayah tersebut, pada Sabtu (17/8/2024).
"Kami dapat informasi jika CP (31) ditangkap oleh Polsek Banjit, barulah unit Reskrim berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Sutomo.
Mengetahui sepeda motor korban berada di Polres OKU, Sumsel, kemudian penyidik berkoordinasi dengan pihak Polres dan membawa sepeda motor korban ke Polsek Kemiling guna dijadikan barang bukti.
"Saat ini barang bukti motor sudah berada di Mapolsek Kemiling, untuk pelaku CP dilakukan penahanan di Polsek Banjit dalam kasus serupa," Kata Sutomo.
Berita Terkait
-
Pererat Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Bandar Lampung Gelar Karnaval Lintas Agama
-
Tindaklanjuti Temuan KPU, Disdukcapil Bandar Lampung Perbaiki Data Warga di Wilayah Pemekaran
-
Dibuka Sore Ini, Berikut Link Pendaftaran CPNS Kota Bandar Lampung 2024
-
Unik! Warga Griya Abdi Negara Gunakan Bahasa Lampung saat Upacara Bendera
-
143 Napi Perempuan di Lampung Terima Remisi HUT RI, 1 Orang Langsung Bebas
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga