SuaraLampung.id - Waspada pencurian sepeda motor dengan modus test drive motor jualan. Hal ini dialami warga Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung berinisial FP (37).
Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 22.30 Wib, di kediaman korban, Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"Modus pelaku CP (31)berpura pura ingin membeli, dan sewaktu test drive, motor kemudian dibawa lari," kata Sutomo, Rabu (21/8/2024).
Menurut Sutomo, awalnya korban menjual sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc warna hijau Nopol BE 4973 RJ melalui media sosial.
Pelaku lalu menyamar sebagai pembeli pura-pura ingin membeli motor tersebut. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membawa seorang laki laki yang diakuinya sebagai adik kandung pelaku berinisial AG.
"Pelaku saat itu mengatakan jika motor akan dibayar cash, dan uangnya ada dalam tas yang dibawa oleh laki laki yang diakui oleh adiknya," Kata Sutomo.
Korban yang percaya membolehkan pelaku melakukan test drive. Namun ternyata sepeda motor itu dibawa kabur pelaku.
Hasil pemeriksaan, AG sendiri baru mengenal pelaku dan pelaku menjanjikan akan sebuah pekerjaan asal AG mau menemani pelaku untuk membeli sepeda motor.
Pelaku CP membawa kabur motor korban ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan, untuk dijual kembali. Saat melintas di wilayah OKU, Sumsel, pelaku terjaring razia polisi, karena penggunaan knalpot brong dan sepeda motor disita.
Baca Juga: Pererat Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Bandar Lampung Gelar Karnaval Lintas Agama
"Saat itu, petugas Polres OKU langsung menyita motor pelaku, karena yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan," kata Sutomo.
Saat pelaku kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, polsek setempat menangkapnya dengan kasus serupa di wilayah tersebut, pada Sabtu (17/8/2024).
"Kami dapat informasi jika CP (31) ditangkap oleh Polsek Banjit, barulah unit Reskrim berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Sutomo.
Mengetahui sepeda motor korban berada di Polres OKU, Sumsel, kemudian penyidik berkoordinasi dengan pihak Polres dan membawa sepeda motor korban ke Polsek Kemiling guna dijadikan barang bukti.
"Saat ini barang bukti motor sudah berada di Mapolsek Kemiling, untuk pelaku CP dilakukan penahanan di Polsek Banjit dalam kasus serupa," Kata Sutomo.
Berita Terkait
-
Pererat Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Bandar Lampung Gelar Karnaval Lintas Agama
-
Tindaklanjuti Temuan KPU, Disdukcapil Bandar Lampung Perbaiki Data Warga di Wilayah Pemekaran
-
Dibuka Sore Ini, Berikut Link Pendaftaran CPNS Kota Bandar Lampung 2024
-
Unik! Warga Griya Abdi Negara Gunakan Bahasa Lampung saat Upacara Bendera
-
143 Napi Perempuan di Lampung Terima Remisi HUT RI, 1 Orang Langsung Bebas
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo