SuaraLampung.id - Waspada pencurian sepeda motor dengan modus test drive motor jualan. Hal ini dialami warga Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung berinisial FP (37).
Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 22.30 Wib, di kediaman korban, Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"Modus pelaku CP (31)berpura pura ingin membeli, dan sewaktu test drive, motor kemudian dibawa lari," kata Sutomo, Rabu (21/8/2024).
Menurut Sutomo, awalnya korban menjual sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc warna hijau Nopol BE 4973 RJ melalui media sosial.
Pelaku lalu menyamar sebagai pembeli pura-pura ingin membeli motor tersebut. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membawa seorang laki laki yang diakuinya sebagai adik kandung pelaku berinisial AG.
"Pelaku saat itu mengatakan jika motor akan dibayar cash, dan uangnya ada dalam tas yang dibawa oleh laki laki yang diakui oleh adiknya," Kata Sutomo.
Korban yang percaya membolehkan pelaku melakukan test drive. Namun ternyata sepeda motor itu dibawa kabur pelaku.
Hasil pemeriksaan, AG sendiri baru mengenal pelaku dan pelaku menjanjikan akan sebuah pekerjaan asal AG mau menemani pelaku untuk membeli sepeda motor.
Pelaku CP membawa kabur motor korban ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan, untuk dijual kembali. Saat melintas di wilayah OKU, Sumsel, pelaku terjaring razia polisi, karena penggunaan knalpot brong dan sepeda motor disita.
Baca Juga: Pererat Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Bandar Lampung Gelar Karnaval Lintas Agama
"Saat itu, petugas Polres OKU langsung menyita motor pelaku, karena yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan," kata Sutomo.
Saat pelaku kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, polsek setempat menangkapnya dengan kasus serupa di wilayah tersebut, pada Sabtu (17/8/2024).
"Kami dapat informasi jika CP (31) ditangkap oleh Polsek Banjit, barulah unit Reskrim berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Sutomo.
Mengetahui sepeda motor korban berada di Polres OKU, Sumsel, kemudian penyidik berkoordinasi dengan pihak Polres dan membawa sepeda motor korban ke Polsek Kemiling guna dijadikan barang bukti.
"Saat ini barang bukti motor sudah berada di Mapolsek Kemiling, untuk pelaku CP dilakukan penahanan di Polsek Banjit dalam kasus serupa," Kata Sutomo.
Berita Terkait
-
Pererat Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Bandar Lampung Gelar Karnaval Lintas Agama
-
Tindaklanjuti Temuan KPU, Disdukcapil Bandar Lampung Perbaiki Data Warga di Wilayah Pemekaran
-
Dibuka Sore Ini, Berikut Link Pendaftaran CPNS Kota Bandar Lampung 2024
-
Unik! Warga Griya Abdi Negara Gunakan Bahasa Lampung saat Upacara Bendera
-
143 Napi Perempuan di Lampung Terima Remisi HUT RI, 1 Orang Langsung Bebas
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan