Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:29 WIB
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana mengatakan, pihaknya menindaklanjuti temuan KPU mengenai data pemilih di wilayah pemekaran. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan jemput bola memperbaiki data kependudukan warga di wilayah pemekaran kecamatan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung Febriana menuturkan, jemput bola sebagai tindak lanjut temuan KPU pada penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada serentak 2024.

Setelah melakukan jemput bola, Disdukcapil juga melakukan perbaikan datanya secara sistem di wilayah pemekaran itu, sehingga sebagian data mereka sudah sesuai dengan domisilinya.

"Sebenarnya secara sistem data warga di wilayah pemekaran itu sudah kami perbaiki dan dilakukan perubahan di mana sebenarnya mereka tinggal," kata dia.

Baca Juga: Dibuka Sore Ini, Berikut Link Pendaftaran CPNS Kota Bandar Lampung 2024

Namun, kata Febriana, warga yang telah diperbaiki datanya secara sistem mereka belum memiliki dokumen kependudukan secara fisik.

"Maka dari itu kami mendorong masyarakat menggunakan identitas kependudukan digital (IKD), sehingga mereka bisa tahu kondisi dan data mereka pada sistem aplikasi itu," kata dia.

Menurut Febriana, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU Bandar Lampung ditemukan data warga yang belum diubah status kependudukannya, terutama di wilayah pemekaran.

"Saat ini kami bertahap melakukan jemput bola perbaikan data kependudukan di wilayah pemekaran, banyak warga belum diupdate seperti Kecamatan Sukarame," kata dia.

Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan DPS pilkada serentak 2024 sebanyak 788.355 pemilih di 1.443 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Unik! Warga Griya Abdi Negara Gunakan Bahasa Lampung saat Upacara Bendera

Jumlah total pemilih tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 392.015 jiwa dan perempuan 396.340 jiwa.

Jumlah DPS pilkada 2024 di Bandar Lampung itu berkurang 5.894 dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah pusat sebanyak 794.249 jiwa.

Pengurangan jumlah pemilih itu karena penghapusan data ganda di tingkat nasional yang dilakukan oleh KPU Kota Bandar Lampung. (ANTARA)

Load More