SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menunjuk dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah (cakada).
Dua rumah sakit tersebut yakni Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung dan RSUD A Yani Metro.
"Penunjukan dua rumah sakit tersebut sudah berdasarkan rapat pleno KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Rabu (21/8/2024).
Dia menyebutkan bahwa KPU Lampung dan sembilan KPU Kabupaten/ Kota menunjuk RSUD Abdul Moeloek untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi cakada.
"Sedangkan, 6 KPU Kabupaten/Kota secara resmi juga menunjuk RSUD A Yani Metro,” kata dia.
Erwan meyakini RSUD Abdul Moeloek dan RSUD A Yani berkompeten dan kredibel dalam melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
“Sabtu (17/8/2024) ini Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota secara resmi merekomendasikan beberapa rumah sakit yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan cakada dan kami memilih dua rumah sakit tersebut," kata dia.
Erwan mengatakan, setelah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menandatangani kerja sama dengan pihak rumah sakit. Dua rumah sakit tersebut akan membentuk Tim Pemeriksa Kesehatan dan Tim Penilai.
“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit. Kami juga secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba," kata dia.
Baca Juga: Ingin Dapat Kerja? Datang ke Job Fair di GOR Way Handak, Ada 2.533 Lowongan
Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 27 Agustus – 2 September 2024.
Adapun sembilan sembilan KPU yang menunjuk RSUD Abdul Moeloek, untuk pemeriksaan kesehatan cakada di antaranya: KPU Provinsi Lampung, KPU Lampung Selatan, KPU Pesawaran, KPU Pringsewu, KPU Tanggamus, KPU Pesisir Barat, KPU Lampung Barat, KPU Lampung Utara, KPU Way Kanan, KPU Tulang Bawang Barat.
Sedangkan enam KPU yang menunjuk RSUD A Yani Metro untuk pemeriksaan kesehatan cakada adalah: KPU Kota Bandar Lampung, KPU Lampung Timur, KPU Tulang Bawang, KPU Mesuji, KPU Lampung Tengah, KPU Kota Metro. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ingin Dapat Kerja? Datang ke Job Fair di GOR Way Handak, Ada 2.533 Lowongan
-
Kantongi 4 Partai, Hamartoni-Romli Pede Melenggang di Pilkada Lampung Utara
-
Tindaklanjuti Temuan KPU, Disdukcapil Bandar Lampung Perbaiki Data Warga di Wilayah Pemekaran
-
CPNS 2024, Pemprov Lampung Buka 554 Formasi
-
Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Jatimulyo, Petugas Damkar Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabornya
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM