SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menunjuk dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah (cakada).
Dua rumah sakit tersebut yakni Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung dan RSUD A Yani Metro.
"Penunjukan dua rumah sakit tersebut sudah berdasarkan rapat pleno KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Rabu (21/8/2024).
Dia menyebutkan bahwa KPU Lampung dan sembilan KPU Kabupaten/ Kota menunjuk RSUD Abdul Moeloek untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi cakada.
"Sedangkan, 6 KPU Kabupaten/Kota secara resmi juga menunjuk RSUD A Yani Metro,” kata dia.
Erwan meyakini RSUD Abdul Moeloek dan RSUD A Yani berkompeten dan kredibel dalam melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
“Sabtu (17/8/2024) ini Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota secara resmi merekomendasikan beberapa rumah sakit yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan cakada dan kami memilih dua rumah sakit tersebut," kata dia.
Erwan mengatakan, setelah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menandatangani kerja sama dengan pihak rumah sakit. Dua rumah sakit tersebut akan membentuk Tim Pemeriksa Kesehatan dan Tim Penilai.
“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit. Kami juga secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba," kata dia.
Baca Juga: Ingin Dapat Kerja? Datang ke Job Fair di GOR Way Handak, Ada 2.533 Lowongan
Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 27 Agustus – 2 September 2024.
Adapun sembilan sembilan KPU yang menunjuk RSUD Abdul Moeloek, untuk pemeriksaan kesehatan cakada di antaranya: KPU Provinsi Lampung, KPU Lampung Selatan, KPU Pesawaran, KPU Pringsewu, KPU Tanggamus, KPU Pesisir Barat, KPU Lampung Barat, KPU Lampung Utara, KPU Way Kanan, KPU Tulang Bawang Barat.
Sedangkan enam KPU yang menunjuk RSUD A Yani Metro untuk pemeriksaan kesehatan cakada adalah: KPU Kota Bandar Lampung, KPU Lampung Timur, KPU Tulang Bawang, KPU Mesuji, KPU Lampung Tengah, KPU Kota Metro. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ingin Dapat Kerja? Datang ke Job Fair di GOR Way Handak, Ada 2.533 Lowongan
-
Kantongi 4 Partai, Hamartoni-Romli Pede Melenggang di Pilkada Lampung Utara
-
Tindaklanjuti Temuan KPU, Disdukcapil Bandar Lampung Perbaiki Data Warga di Wilayah Pemekaran
-
CPNS 2024, Pemprov Lampung Buka 554 Formasi
-
Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Jatimulyo, Petugas Damkar Turun Tangan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya