SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menunjuk dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah (cakada).
Dua rumah sakit tersebut yakni Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung dan RSUD A Yani Metro.
"Penunjukan dua rumah sakit tersebut sudah berdasarkan rapat pleno KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Rabu (21/8/2024).
Dia menyebutkan bahwa KPU Lampung dan sembilan KPU Kabupaten/ Kota menunjuk RSUD Abdul Moeloek untuk pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi cakada.
"Sedangkan, 6 KPU Kabupaten/Kota secara resmi juga menunjuk RSUD A Yani Metro,” kata dia.
Erwan meyakini RSUD Abdul Moeloek dan RSUD A Yani berkompeten dan kredibel dalam melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
“Sabtu (17/8/2024) ini Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota secara resmi merekomendasikan beberapa rumah sakit yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan cakada dan kami memilih dua rumah sakit tersebut," kata dia.
Erwan mengatakan, setelah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menandatangani kerja sama dengan pihak rumah sakit. Dua rumah sakit tersebut akan membentuk Tim Pemeriksa Kesehatan dan Tim Penilai.
“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota hanya menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit. Kami juga secara resmi juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terkait tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba," kata dia.
Baca Juga: Ingin Dapat Kerja? Datang ke Job Fair di GOR Way Handak, Ada 2.533 Lowongan
Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 27 Agustus – 2 September 2024.
Adapun sembilan sembilan KPU yang menunjuk RSUD Abdul Moeloek, untuk pemeriksaan kesehatan cakada di antaranya: KPU Provinsi Lampung, KPU Lampung Selatan, KPU Pesawaran, KPU Pringsewu, KPU Tanggamus, KPU Pesisir Barat, KPU Lampung Barat, KPU Lampung Utara, KPU Way Kanan, KPU Tulang Bawang Barat.
Sedangkan enam KPU yang menunjuk RSUD A Yani Metro untuk pemeriksaan kesehatan cakada adalah: KPU Kota Bandar Lampung, KPU Lampung Timur, KPU Tulang Bawang, KPU Mesuji, KPU Lampung Tengah, KPU Kota Metro. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ingin Dapat Kerja? Datang ke Job Fair di GOR Way Handak, Ada 2.533 Lowongan
-
Kantongi 4 Partai, Hamartoni-Romli Pede Melenggang di Pilkada Lampung Utara
-
Tindaklanjuti Temuan KPU, Disdukcapil Bandar Lampung Perbaiki Data Warga di Wilayah Pemekaran
-
CPNS 2024, Pemprov Lampung Buka 554 Formasi
-
Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Jatimulyo, Petugas Damkar Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia