SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga kabupaten di Lampung memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar sampai penutupan pendaftaran Kamis (29/8/2024) malam.
Tiga KPU yang memperpanjang pendaftaran pasangan calon kepala daerah yaitu Lampung Barat, Tulang Bawang Barat dan Lampung Timur.
Di Lampung Barat, tercatat hanya pasangan petahana Parosil Mabsus-Mad Hasnurin yang diusung 12 partai yakni PDIP, PKS, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, Gerindra dan PPP, PSI, Partai Gelora, dan Partai Hanura.
Di Tulang Bawang Barat, ada pasangan Novriwan Jaya-Nadirsyah yang diusung 11 partai politik pengusung yang tergabung dalam "Koalisi Cinta Tubaba".
Partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Cinta Tubaba terdapat Partai Demokrat, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Perindo, PAN, PKB, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Golkar, dan PKS.
Sementara di Lampung Timur hanya pasangan Ella Siti Nuryamah-Azwar Hadi yang mendaftarkan diri ke KPU. Mereka diusung semua partai politik yang ada di parlemen yaitu PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PKS, PDIP, dan PPP.
ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran peserta pilkada dilaksanakan sesuai peraturan KPU Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang menyatakan jika pendaftar hanya satu pasangan maka dilakukan masa perpanjangan.
Menurut dia, kalaupun sampai batas akhir perpanjangan masa pendaftaran diketahui hanya satu pasangan calon, maka pasangan tersebut akan ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah atau calon tunggal.
Baca Juga: 4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024
"Sehingga berdasarkan ketentuan yang diatur dan PKPU 8, PKPU 10 dan pedoman teknis pencalonan, maka kita kembali melakukan sosialisasi dan pengumuman untuk dilakukan kembali perpanjangan waktu pendaftaran," kata dia dikutip dari ANTARA.
Arip juga mengatakan KPU Lampung Barat akan melakukan sosialisasi dan pengumuman, terkait masa perpanjang pendaftaran calon kepala daerah, yang akan digelar pada 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024.
"Kemudian untuk perpanjangan waktu pendaftaran kita lakukan di tanggal 2 hingga 4 September 2024,"katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024
-
Reihana Tantang Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2024
-
Head to Head Pilkada Lampung Selatan 2024, Egy-Syaiful vs Nanang-Antoni
-
Pilkada Lampung Timur Lawan Kotak Kosong, Ella-Azwar Hadi Melenggang Sendirian
-
Didukung PDIP, Reihana-Aryodhia Siap Menantang Eva-Deddy di Pilkada Bandar Lampung 2024
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Ubah Foto Keluarga Biasa Anda Menjadi Karya Studio dengan Gemini AI: Panduan Lengkap dan Prompt
-
Ubah Foto Bayi Biasa Jadi Newborn Photography Instagramable dengan Gemini AI, Lengkap dengan Prompt
-
Ubah Foto Biasa Jadi Epik ala Timur Tengah dengan Gemini AI: Panduan Lengkap untuk Pemula
-
Belanja Makin Hemat dan Hepi di Indomaret: Nikmati Diskon Hingga 35 Persen Khusus Member
-
Katalog Promo Superindo: Belanja Super Hemat untuk Kebutuhan Mingguan Anda