SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga kabupaten di Lampung memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar sampai penutupan pendaftaran Kamis (29/8/2024) malam.
Tiga KPU yang memperpanjang pendaftaran pasangan calon kepala daerah yaitu Lampung Barat, Tulang Bawang Barat dan Lampung Timur.
Di Lampung Barat, tercatat hanya pasangan petahana Parosil Mabsus-Mad Hasnurin yang diusung 12 partai yakni PDIP, PKS, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, Gerindra dan PPP, PSI, Partai Gelora, dan Partai Hanura.
Di Tulang Bawang Barat, ada pasangan Novriwan Jaya-Nadirsyah yang diusung 11 partai politik pengusung yang tergabung dalam "Koalisi Cinta Tubaba".
Partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Cinta Tubaba terdapat Partai Demokrat, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Perindo, PAN, PKB, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Golkar, dan PKS.
Sementara di Lampung Timur hanya pasangan Ella Siti Nuryamah-Azwar Hadi yang mendaftarkan diri ke KPU. Mereka diusung semua partai politik yang ada di parlemen yaitu PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PKS, PDIP, dan PPP.
ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran peserta pilkada dilaksanakan sesuai peraturan KPU Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang menyatakan jika pendaftar hanya satu pasangan maka dilakukan masa perpanjangan.
Menurut dia, kalaupun sampai batas akhir perpanjangan masa pendaftaran diketahui hanya satu pasangan calon, maka pasangan tersebut akan ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah atau calon tunggal.
Baca Juga: 4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024
"Sehingga berdasarkan ketentuan yang diatur dan PKPU 8, PKPU 10 dan pedoman teknis pencalonan, maka kita kembali melakukan sosialisasi dan pengumuman untuk dilakukan kembali perpanjangan waktu pendaftaran," kata dia dikutip dari ANTARA.
Arip juga mengatakan KPU Lampung Barat akan melakukan sosialisasi dan pengumuman, terkait masa perpanjang pendaftaran calon kepala daerah, yang akan digelar pada 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024.
"Kemudian untuk perpanjangan waktu pendaftaran kita lakukan di tanggal 2 hingga 4 September 2024,"katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Pasangan Bakal Bertarung di Pilkada Mesuji 2024
-
Reihana Tantang Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2024
-
Head to Head Pilkada Lampung Selatan 2024, Egy-Syaiful vs Nanang-Antoni
-
Pilkada Lampung Timur Lawan Kotak Kosong, Ella-Azwar Hadi Melenggang Sendirian
-
Didukung PDIP, Reihana-Aryodhia Siap Menantang Eva-Deddy di Pilkada Bandar Lampung 2024
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung
-
Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU
-
Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter
-
Payroll Lebih Cepat dan Tertib, Ini Solusi Digital dari QLola by BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles