SuaraLampung.id - DPP PDIP mengusung pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah SZP sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Pilkada 2024.
Kepastian dukungan PDIP terhadap pasangan Reihana-Aryodhia tertuang dalam surat rekomendasi persetujuan partai politik KWK atau B1KWK.
Surat rekomendasi itu diserahkan PDIP kepada Reihana-Aryodhia di Kantor DPC PDIP Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024).
Sekretaris DPC PDIP Bandar Lampung, Melinda mengatakan, pihaknya akan tegak lurus dengan putusan DPP PDIP dan siap memenangkan Reihana dan Aryodhia Febriansyah.
"Surat rekomendasi PDIP sedikit telat karena perlu musyawarah yang cukup alot untuk menentukan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung," kata Melinda dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, perwakilan pengurus DPD PDIP Lampung, Aprilliati mengungkapkan, pihaknya berkomitmen memenangkan pasangan dari PDIP, karena menghendaki perubahan.
"PDIP tidak takut usung sendirian, jadi kami tegak lurus perintah DPP dan sama-sama rapatkan barisan memenangkan Pilkada Bandar Lampung," ungkap Aprilliati.
Sementara itu, bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Reihana menyebutkan, pihaknya turut berterimakasih atas dukungan dan perahu untuk berlayar menuju pulau perubahan di Pilkada Bandar Lampung ini.
"Kami mohon suara dukungan masyarakat dalam pencalonan ini, mudah mudahan bisa bergerak bersama menuju pulau perubahan, saya berjanji harus menang di Bandar Lampung," sebut Reihana.
Baca Juga: Tanpa Restu Golkar, Arinal Gandeng PDIP di Pilgub Lampung 2024
Selain itu, Reihana juga akan m berjuang menjadikan PDIP sebagai partai teratas agar kembali, walaupun harus melawan partai yang bergabung dengan petahana. Namun dengan berjuang bersama, Reihana mengklaim mampu mencapai kemenangan yang diharapkan.
Sebelumnya, Reihana mendapatkan surat tugas dari Partai Gerindra untuk maju sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung di Pilkada Bandar Lampung 2024.
Namun dalam prosesnya, Partai Gerindra lebih memilih untuk mengusung pasangan petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah di Pilkada Bandar Lampung, dan memberikannya surat B1KWK ketimbang Reihana.
Berita Terkait
-
Tanpa Restu Golkar, Arinal Gandeng PDIP di Pilgub Lampung 2024
-
Aries Sandi-Supriyanto Pasangan Pertama Daftar Pilbup Pesawaran, Sesumbar Lanjutkan Program Dendi
-
Tidak Diusung PDIP di Pilkada Bandar Lampung 2024, Eva Dwiana: Saya Masih Kader
-
Dipanggil ke Kantor PDIP, Arinal Djunaidi Dipasangkan dengan Sutono di Pilgub Lampung 2024?
-
Adi Erlansyah-Hisbullah Paslon Pertama Daftar ke KPU Pringsewu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,