SuaraLampung.id - Pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan mengajukan gugatan ke Bawaslu Lampung Timur setelah pendaftarannya sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati ditolak KPU.
Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, laporan Dawam-Ketut menjadi domain Bawaslu Lampung Timur untuk memprosesnya.
"Kami di Bawaslu Lampung tetap mendukung penuh, melakukan pengawalan, hingga melakukan proses pendampingan dalam mengkaji setiap apapun yang menjadi acuan gugatan," kata Imam Bukhori, Sabtu (7/9/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk kondisi di Lampung Timur tersebut, Bawaslu Lampung tetap melakukan proses-proses sesuai mekanisme (prosedur) yang ada, apabila ada laporan dan pengajuan gugatan sengketa, maka jadi kewajiban untuk menindaklanjutinya.
"Hingga kini, kami juga sudah melakukan kajian-kajian terhadap proses demokrasi yang ada untuk ditindaklanjuti," ujar Imam Bukhori.
Meski demikian, Imam Bukhori menyebut, hingga kini Bawaslu Lampung belum menerima secara mendetail apa saja yang digugat yang terjadi di Lampung Timur.
"Tapi secara garis besar, ini ada beberapa hal menjadi potensi gugatan, termasuk polemik yang terjadi di Lampung Timur," sebut Imam Bukhori.
Imam menjelaskan, dari kacamata Bawaslu Lampung, gugatan di Lampung Timur sifatnya tidak bisa menentukan apakah diterima atau tidak diterima, sehingga Bawaslu sesuai kewenangannya masih menunggu apa yang diputuskan KPU.
"Kami juga masih menunggu apa yang dilaporkan pihak terkait, sehingga Bawaslu Lampung harus menindaklanjuti apapun yang terjadi, dan kami masih pasif dalam hal itu," jelas Imam Bukhori.
Baca Juga: Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
Namun Bawaslu Lampung tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terlebih dahulu apakah itu salah atau tidak, artinya dalam hal ini, Bawaslu Lampung selama tidak ada laporan dan gugatan, maka mereka akan melakukan tugas dan wewenang yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, KPU Lampung Timur menolak pendaftaran terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo - Ketut Erawan pada Rabu (4/9/2024) malam.
Penolakan tersebut, tertuang dalam surat dengan Nomor 536/PL.02.2-SD/1807/2024, yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, tertanggal 4 September 2024.
Pendaftaran tersebut ditolak, lantaran pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan belum mengakses sistem informasi pencalonan atau Silon ke KPU, sehingga pendaftaran tersebut tidak dapat diproses.
Menanggapi hal tersebut, bakal calon Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo mengatakan, pihaknya merasa sangat kecewa dengan penolakan tersebut, karena masalah Silon.
"Kami menilai tindakan KPU bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU RI yang membuka peluang bagi lebih dari satu pasangan calon," kata Dawam Raharjo saat jumpa pers, Rabu (4/9/2024) malam.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
-
KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu
-
Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'
-
PDIP Cabut Dukungan untuk Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Batal Lawan Kotak Kosong
-
Gajah Liar Ditemukan Mati di TNWK, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar