SuaraLampung.id - Pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan mengajukan gugatan ke Bawaslu Lampung Timur setelah pendaftarannya sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati ditolak KPU.
Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, laporan Dawam-Ketut menjadi domain Bawaslu Lampung Timur untuk memprosesnya.
"Kami di Bawaslu Lampung tetap mendukung penuh, melakukan pengawalan, hingga melakukan proses pendampingan dalam mengkaji setiap apapun yang menjadi acuan gugatan," kata Imam Bukhori, Sabtu (7/9/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk kondisi di Lampung Timur tersebut, Bawaslu Lampung tetap melakukan proses-proses sesuai mekanisme (prosedur) yang ada, apabila ada laporan dan pengajuan gugatan sengketa, maka jadi kewajiban untuk menindaklanjutinya.
"Hingga kini, kami juga sudah melakukan kajian-kajian terhadap proses demokrasi yang ada untuk ditindaklanjuti," ujar Imam Bukhori.
Meski demikian, Imam Bukhori menyebut, hingga kini Bawaslu Lampung belum menerima secara mendetail apa saja yang digugat yang terjadi di Lampung Timur.
"Tapi secara garis besar, ini ada beberapa hal menjadi potensi gugatan, termasuk polemik yang terjadi di Lampung Timur," sebut Imam Bukhori.
Imam menjelaskan, dari kacamata Bawaslu Lampung, gugatan di Lampung Timur sifatnya tidak bisa menentukan apakah diterima atau tidak diterima, sehingga Bawaslu sesuai kewenangannya masih menunggu apa yang diputuskan KPU.
"Kami juga masih menunggu apa yang dilaporkan pihak terkait, sehingga Bawaslu Lampung harus menindaklanjuti apapun yang terjadi, dan kami masih pasif dalam hal itu," jelas Imam Bukhori.
Baca Juga: Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
Namun Bawaslu Lampung tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terlebih dahulu apakah itu salah atau tidak, artinya dalam hal ini, Bawaslu Lampung selama tidak ada laporan dan gugatan, maka mereka akan melakukan tugas dan wewenang yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, KPU Lampung Timur menolak pendaftaran terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo - Ketut Erawan pada Rabu (4/9/2024) malam.
Penolakan tersebut, tertuang dalam surat dengan Nomor 536/PL.02.2-SD/1807/2024, yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, tertanggal 4 September 2024.
Pendaftaran tersebut ditolak, lantaran pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan belum mengakses sistem informasi pencalonan atau Silon ke KPU, sehingga pendaftaran tersebut tidak dapat diproses.
Menanggapi hal tersebut, bakal calon Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo mengatakan, pihaknya merasa sangat kecewa dengan penolakan tersebut, karena masalah Silon.
"Kami menilai tindakan KPU bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU RI yang membuka peluang bagi lebih dari satu pasangan calon," kata Dawam Raharjo saat jumpa pers, Rabu (4/9/2024) malam.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
-
KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu
-
Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'
-
PDIP Cabut Dukungan untuk Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Batal Lawan Kotak Kosong
-
Gajah Liar Ditemukan Mati di TNWK, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa