SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menerima empat laporan dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki, mengatakan, laporan datang dari masyarakat dan kedua kubu tim pasangan calon kepala daerah.
Ia mengatakan bahwa data tersebut terakumulasi hingga 9 September 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.
Menurut dia, kasus tersebut telah diregistrasi dan dibahas di tingkat Gakkumdu, dan dari situ telah diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Sampai hari ini kami terus mendalami terkait laporan tersebut," katanya, Senin (9/9/2024).
Wazzaki menjelaskan, pelanggaran yang terjadi yang di Lampung Selatan tersebut, termasuk kampanye di luar masa kampanye, politik uang, video media sosial, ataupun kode etik.
Wazzaki menyebutkan tim pemenangan pasangan bakal calon kepala daerah menjadi aduan terbanyak, lantaran hingga saat ini pihaknya masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk.
"Apapun laporannya kita dari Bawaslu Lampung Selatan pasti akan kita tindak lanjuti, kemudian prosesnya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Dengan demikian, Bawaslu Lampung Selatan akan terus berusaha untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan cermat dan adil demi terjaminnya integritas dan keabsahan proses Pilkada di Lampung Selatan. (ANTARA)
Baca Juga: Pendaftaran Ditolak KPU, Dawam-Ketut Ajukan Gugatan ke Bawaslu Lampung Timur
Berita Terkait
-
Pendaftaran Ditolak KPU, Dawam-Ketut Ajukan Gugatan ke Bawaslu Lampung Timur
-
Komnas HAM Perjuangkan Hak Pilih Masyarakat Hutan Register Mesuji di Pilkada 2024
-
KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu
-
Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'
-
Masuk ke Sumur Warga Way Lubuk Kalianda, Ular Kobra Dievakuasi Tim Damkarmat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis