Wakos Reza Gautama
Senin, 09 September 2024 | 18:54 WIB
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki menyatakan pihaknya menerima empat laporan dugaan pelanggaran pilkada 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menerima empat laporan dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki, mengatakan, laporan datang dari masyarakat dan kedua kubu tim pasangan calon kepala daerah.

Ia mengatakan bahwa data tersebut terakumulasi hingga 9 September 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.

Menurut dia, kasus tersebut telah diregistrasi dan dibahas di tingkat Gakkumdu, dan dari situ telah diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut.

"Sampai hari ini kami terus mendalami terkait laporan tersebut," katanya, Senin (9/9/2024).

Wazzaki menjelaskan, pelanggaran yang terjadi yang di Lampung Selatan tersebut, termasuk kampanye di luar masa kampanye, politik uang, video media sosial, ataupun kode etik.

Wazzaki menyebutkan tim pemenangan pasangan bakal calon kepala daerah menjadi aduan terbanyak, lantaran hingga saat ini pihaknya masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk.

"Apapun laporannya kita dari Bawaslu Lampung Selatan pasti akan kita tindak lanjuti, kemudian prosesnya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Dengan demikian, Bawaslu Lampung Selatan akan terus berusaha untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan cermat dan adil demi terjaminnya integritas dan keabsahan proses Pilkada di Lampung Selatan. (ANTARA)

Baca Juga: Pendaftaran Ditolak KPU, Dawam-Ketut Ajukan Gugatan ke Bawaslu Lampung Timur

Load More