SuaraLampung.id - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung mengamankan 1.028 burung dilindungi yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung Badan Karantina Indonesia Akhir Santoso mengatakan, petugas menemukan berbagai macam jenis burung di dalam 27 kotak pada Selasa (1/10/2024).
Kronologi pengungkapan bermula ketika petugas sebuah truk bermuatan pasir yang dicurigai mengangkut satwa dilindungi pada pukul 20.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan, petugas menemukan 27 kotak dan didapati ada sebanyak 1.028 burung yang dilalulintaskan secara ilegal," katanya.
Baca Juga: Modus Baru! Honorer Satpol PP Lampung Selatan Tipu Korban Ratusan Juta Berkedok Calo CPNS
Akhir Santoso menjelaskan burung-burung tersebut terdiri dari delapan burung Sikatan Rimba dada cokelat, 15 Ucak Jenggot, satu Siri-siri, 14 Poksai Mandarin, 360 Pleci, 450 Trucukan, 150 Pentet Kelabu.
"Burung-burung yang dilalulintaskan secara ilegal tersebut berasal dari Wates, Kabupaten Lampung Tengah. Satwa tersebut hendak dibawa menuju Pasar Kemis, Tangerang," ucap dia.
Menurut Akhir Santoso, satwa-satwa tersebut diamankan karena tidak dilaporkan kepada petugas karantina dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
"Petugas sudah melakukan penahanan terhadap burung-burung tersebut, dan untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada BKSDA. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Karantina Lampung, KSKP Bakauheni, serta Flight Protecting Indonesia’s Birds," ucapnya. (ANTARA)
Baca Juga: Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Berita Terkait
-
Telur Jadi Barang Mewah di AS, Harga Naik 2 Kali Lipat karena Flu Burung?
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Wabah Flu Burung di AS, Jutaan Ayam Dimusnahkan, Harga Telur Melonjak Tajam
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu