Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:12 WIB
Personel Unit Reskrim bersama SPKT Polsek Sekincau Polres Lampung Barat jajaran Polda Lampung bergerak cepat mendatangi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang wanita lansia mengalami luka di bagian kepala, Kamis (29/10/2026) malam. [Dok Humas Polres Lampung Barat]
Baca 10 detik
  • Pria bermasker menganiaya nenek Paimah di Lampung Barat karena diberi uang sepuluh ribu rupiah, Kamis malam (29/10/2026).
  • Korban mengalami luka parah di kepala dan harus menerima sebelas jahitan medis setelah dihantam benda keras oleh pelaku.
  • Polsek Sekincau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengerahkan personel untuk memburu pelaku yang melarikan diri.

SuaraLampung.id - Niat tulus berbagi di waktu senja justru berbuah petaka bagi Paimah (71). Nenek sebatang kara asal Pemangku Vila Ujung, Pekon Tiga Jaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat ini harus dilarikan ke fasilitas medis bersimbah darah setelah dianiaya secara brutal oleh seorang pria tak dikenal, Kamis (29/10/2026) malam.

Aksi keji itu terjadi sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, korban tengah beristirahat di ruang keluarga rumahnya seorang diri usai menunaikan ibadah salat Magrib.

Tiba-tiba, seorang pria misterius berpenutup masker menyelonong masuk ke dalam rumah dan memelas meminta uang dengan dalih untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.

Tergerak rasa iba, lansia tersebut lantas menyodorkan uang tunai sebesar Rp10 ribu. Namun, bukannya berterima kasih, pelaku justru tersulut emosi karena menganggap nominal tersebut terlalu kecil.

Tanpa ampun, pelaku meluapkan amarahnya dengan menghantamkan benda keras ke arah kepala korban sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melarikan diri lewat pintu belakang.

Jeritan dan erangan sakit korban mengundang kepanikan tetangga sekitar. Warga yang mendapati Paimah dalam kondisi terkapar dengan luka menganga di kepala langsung mengevakuasinya ke kediaman bidan desa terdekat.

Akibat hantaman benda tumpul tersebut, tim medis harus mengambil tindakan darurat berupa 11 jahitan di kulit kepala korban, dengan rincian 3 jahitan di lapisan bagian dalam serta 8 jahitan pada bagian luar.

Mendapat laporan penganiayaan sadis terhadap lansia rentan, Unit Reskrim bersama SPKT Polsek Sekincau langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 19.00 WIB untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memburu jejak pelaku.

Kapolsek Sekincau Kompol M. Taufiq menegaskan pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah mengerahkan personel untuk memburu pelaku yang tega melukai lansia tak berdaya.

Baca Juga: Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun

"Tim kami sudah memeriksa TKP, mencatat keterangan para saksi, dan berkoordinasi intensif dengan tim medis yang menangani korban. Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi sekaligus meringkus pelaku penyerangan ini," tegas Kompol Taufiq.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga Sekincau yang mencurigai atau memiliki informasi mengenai pria dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor ke polsek terdekat, seraya mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengunci pintu rumah dan waspada terhadap orang asing yang bertamu pada jam-jam rawan.

Load More