SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana membuat 1.000 lubang biopori dan menanam 1.000 pohon dalam waktu sebulan.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dari upaya mengatasi masalah banjir di tiap musim penghujan.
"Langkah ini merupakan hasil kerjasama antara Pemkot Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Sekampung," kata Budhi Darmawan, dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2024).
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menanggulangi dampak banjir yang telah menjadi masalah kronis diberbagai wilayah Bandar Lampung.
Meski banjir merupakan masalah yang kompleks dan tidak mudah diselesaikan, namun menurut Budhi Darmawan, tindakan preventif harus dimulai untuk mengurangi intensitas banjir pada masa mendatang.
"Masalah banjir memang tidak mudah diatasi dalam waktu singkat, melalui penanaman pohon dan pembuatan biopori, kami harap langkah ini berdampak signifikan dalam mengurangi volume air yang menggenang," ujar Budhi Darmawan.
Dia menyebut, pembuatan lubang biopori tersebut, juga bertujuan untuk meningkatkan daya serap tanah terhadap air hujan, sehingga mengurangi potensi genangan air yang berujung pada banjir.
"Lubang-lubang ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyerapan air ke dalam tanah, khususnya di daerah-daerah yang rawan banjir," sebut Budhi Darmawan.
Selain itu, penanaman pohon juga dipandang penting sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan daya serap air tanah.
Baca Juga: Solusi Atasi Banjir, Pj Gubernur Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Aliran Sungai
Dengan adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan dapat menghasilkan solusi komprehensif untuk memperbaiki sistem drainase dan aliran air di daerah-daerah yang rawan banjir.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar rumah yang berdiri di atas aliran sungai.
Pembongkaran ini menurut Samsudin sebagai upaya untuk mencegah banjir di Kota Bandar Lampung yang biasa datang di musim hujan.
"Kami menemukan masih ada rumah yang berdiri di atas aliran sungai. Saya meminta kepada Pj Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah tegas, baik berupa peringatan kepada pemilik rumah maupun mencari solusi alternatif agar aliran sungai tidak terhambat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Solusi Atasi Banjir, Pj Gubernur Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Aliran Sungai
-
Rebutan Jadi Pengawas Pemilu: 2.500 Orang Serbu Lowongan Bawaslu Bandar Lampung
-
Bejat! Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya di Panjang Bandar Lampung
-
Ini asal Jajanan yang Membuat 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan
-
Awas! Jajanan Latiao Diduga Biang Keracunan Massal Siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk