SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar rumah yang berdiri di atas aliran sungai.
Pembongkaran ini menurut Samsudin sebagai upaya untuk mencegah banjir di Kota Bandar Lampung yang biasa datang di musim hujan.
Menurutnya, transisi antara musim kemarau dan musim hujan adalah momen krusial untuk melakukan pengecekan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan pencegahan banjir.
"Kita harus mulai mengecek dan membenahi titik-titik rawan banjir, terutama di lokasi yang sebelumnya sudah terdampak. Jika dibiarkan, banjir bisa semakin parah ketika musim hujan tiba," ujar Samsudin saat meninjau aliran sungai di Kelurahan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Rabu (23/10/2024).
Perumahan Nunyai merupakan daerah langganan banjir ketika hujan deras. Saat melakukan peninjauan, Samsudin melihat masih adanya rumah-rumah yang berdiri di atas aliran sungai.
Samsudin menegaskan bahwa hal ini perlu segera diatasi agar aliran sungai bisa berjalan dengan lancar dan tidak tersumbat, yang pada akhirnya memicu banjir.
"Kami menemukan masih ada rumah yang berdiri di atas aliran sungai. Saya meminta kepada Pj Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah tegas, baik berupa peringatan kepada pemilik rumah maupun mencari solusi alternatif agar aliran sungai tidak terhambat," ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Samsudin juga menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembangunan di sekitar aliran sungai harus ditegakkan. Ia meminta agar Pemkot Bandar Lampung tidak ragu untuk melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk pembongkaran bangunan yang melanggar aturan.
"Kalau memang sudah ada Perda-nya, maka kita harus tegas menegakkannya. Ini demi kebaikan bersama, agar aliran sungai tidak tersumbat dan tidak menimbulkan banjir yang lebih parah," tegasnya.
Baca Juga: Rebutan Jadi Pengawas Pemilu: 2.500 Orang Serbu Lowongan Bawaslu Bandar Lampung
Menanggapi arahan dari Pj Gubernur, Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budi Dharmawan, menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan selama peninjauan.
"Kami akan segera melakukan evaluasi terkait pelanggaran yang ada, dan jika memang perlu, kami akan mencari solusi yang terbaik. Jika aliran sungai bisa dialihkan, maka kita akan coba. Namun, jika tidak memungkinkan, maka bangunan yang melanggar harus dibongkar karena dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat banyak," jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memberikan peringatan kepada pemilik rumah yang masih berdiri di atas aliran sungai, sekaligus mengajak mereka untuk bersama-sama mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Rebutan Jadi Pengawas Pemilu: 2.500 Orang Serbu Lowongan Bawaslu Bandar Lampung
-
Bejat! Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya di Panjang Bandar Lampung
-
Ini asal Jajanan yang Membuat 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan
-
Awas! Jajanan Latiao Diduga Biang Keracunan Massal Siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung
-
Ops Zebra Krakatau 2024: Sebanyak 1.179 Pengendara di Bandar Lampung Ditindak
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan