SuaraLampung.id - Seorang guru ngaji ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung karena telah mencabuli empat anak didiknya.
Polisi meringkus pelaku berinisial AFJ (44), warga Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa (22/10/2024) kemarin di rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 26 Agustus 2024.
"Peristiwa ini terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024," kata Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (23/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun para korban masing-masing berinisial RSAM (11), FS (9), AI (9), dan KRM (10), yang semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Menurut Hendrik, korban rutin mengikuti pengajian di rumah pelaku. Setelah acara mengaji, pelaku langsung melakukan aksinya.
"Modus operandi pelaku dengan cara mendekati para korban ketika mereka pulang pengajian, lalu dengan bujuk rayu dan ancaman, pelaku melakukan aksi cabulnya," ujar Hendrik.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Baca Juga: Ini asal Jajanan yang Membuat 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan
Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan, tersangka terbukti melakukan tindak pidana terhadap anak-anak tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ini asal Jajanan yang Membuat 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan
-
Baru Kenal Hitungan Jam, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Cabuli Pelajar SMP
-
Awas! Jajanan Latiao Diduga Biang Keracunan Massal Siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung
-
Ops Zebra Krakatau 2024: Sebanyak 1.179 Pengendara di Bandar Lampung Ditindak
-
Penjualan Bingkai Foto Prabowo-Gibran di Bandar Lampung Meroket
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi