SuaraLampung.id - Seorang guru ngaji ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung karena telah mencabuli empat anak didiknya.
Polisi meringkus pelaku berinisial AFJ (44), warga Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa (22/10/2024) kemarin di rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 26 Agustus 2024.
"Peristiwa ini terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024," kata Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (23/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun para korban masing-masing berinisial RSAM (11), FS (9), AI (9), dan KRM (10), yang semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Menurut Hendrik, korban rutin mengikuti pengajian di rumah pelaku. Setelah acara mengaji, pelaku langsung melakukan aksinya.
"Modus operandi pelaku dengan cara mendekati para korban ketika mereka pulang pengajian, lalu dengan bujuk rayu dan ancaman, pelaku melakukan aksi cabulnya," ujar Hendrik.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Baca Juga: Ini asal Jajanan yang Membuat 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan
Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan, tersangka terbukti melakukan tindak pidana terhadap anak-anak tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ini asal Jajanan yang Membuat 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan
-
Baru Kenal Hitungan Jam, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Cabuli Pelajar SMP
-
Awas! Jajanan Latiao Diduga Biang Keracunan Massal Siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung
-
Ops Zebra Krakatau 2024: Sebanyak 1.179 Pengendara di Bandar Lampung Ditindak
-
Penjualan Bingkai Foto Prabowo-Gibran di Bandar Lampung Meroket
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup
-
Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang
-
Curhat Pilu Bocah Kelas 4 SD di Lampung: Dicabuli Ayah Kandung Saat Ibu Mengadu Nasib di Taiwan
-
Rekam Jejak Bandit yang Menembak Mati Polisi di Lampung: Pernah Kabur dari RS Bhayangkara
-
Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena