SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial FY (41) menjadi korban penipuan polisi gadungan. Pelaku yang mengaku anggota polisi berpangkat Bripda ini akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Pelaku bernama Fadlurohman (23) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Ikan Kembung, Teluk Betung Selatan pada Kamis (24/10/2024) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mengatakan, korban FY mengenal pelaku dari aplikasi kencan. Kepada korban, pelaku mengaku anggota polisi bernama Bripda Rifaldi.
“Pelaku menggunakan foto mengenakan seragam polisi di akun aplikasi kencan tersebut. Foto itu ia dapat dari internet, kemudian diedit dengan menggantinya dengan wajah dirinya,” Kata Hendrik.
Mereka intens berkomunikasi via WhatsApp selama satu bulan. Pada suatu kesempatan, korban datang ke Bandar Lampung karena ada pekerjaan.
Pelaku lalu menawarkan untuk membantu mencari penginapan dan membantu operasional selama di Bandar Lampung.
Korban pun menginap di sebuah penginapan di Jalan Pangeran Emir M Nur, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung sejak tanggal 19 Oktober 2024.
"Pelaku menghampiri korban ke penginapan dan memberikan pil dengan alasan agar badan korban fit. Ternyata pil itu bukan obat tapi pil ekstasi” Kata Hendrik.
Setelah meminum pil tersebut, korban merasa pusing. Pelaku mengambil kesempatan dengan menyetubuhi korban di dalam kamar penginapan.
Baca Juga: Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?
Tak hanya itu, pelaku dengan dibantu dengan salah seorang rekannya, MI (DPO) mencuri uang dan handphone milik korban.
"Saat itu MI (DPO) ini datang menemui pelaku, kemudian pelaku mengajak korban untuk pindah kamar di lantai 3," Kata Hendrik.
Pelaku berdalih bahwa MI ditinggalkan di kamar tempat korban menginap sebelumnya, karena sedang mengerjakan sesuatu dan tidak bisa diganggu.
"Setelah korban sadar, korban melihat handphone dan sejumlah uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi," Kata Hendrik.
Saat itu korban baru sadar saldo di salah satu akun belanja sudah ditransfer ke rekening milik MI.
“MI saat ini masih kita lakukan pengejaran, dia juga yang memberikan pil extacy kepada pelaku untuk di konsumsi korban,” Jelas Hendrik.
Berita Terkait
-
Jajanan Penyebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Ada Izin Edar, Asli atau Palsu?
-
Cara Pemkot Bandar Lampung Atasi Banjir: Tanam 1.000 Pohon & Bikin Biopori Massal
-
Solusi Atasi Banjir, Pj Gubernur Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Aliran Sungai
-
Rebutan Jadi Pengawas Pemilu: 2.500 Orang Serbu Lowongan Bawaslu Bandar Lampung
-
Bejat! Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya di Panjang Bandar Lampung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat