SuaraLampung.id - Rumah seorang dukun pengganda uang digeruduk warga di Desa Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (29/10/2024).
Ini dilakukan warga karena merasa tertipu oleh aksi pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang. Saat didatangi, rumah si dukun dalam keadaan kosong.
Modus operandi pelaku adalah dengan cara menawarkan jasa penggandaan uang dan berusaha meyakinkan para korban, untuk menyetorkan sejumlah uang.
Pelaku berjanji akan memberikan uang kepada para korban senilai Rp 27 miliar. Namun setelah para korban menyetorkan uang hingga puluhan juta, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Salah satu korban bernama Sri mengatakan, saat itu dirinya tertipu bujuk rayu oleh pelaku dukun palsu, hingga akhirnya menyetorkan uang dalam jumlah besar.
"Saat itu, kami diminta pelaku untuk setor uang hingga Rp71 juta, dia bilang katanya bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah," kata Sri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com Kamis (31/10/2024).
Menurut Sri, saat itu dirinya kenal dengan pelaku saat berkunjung ke rumah temannya, yang bertetanggaan dengan pelaku.
"Saat datang, pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang, awalnya sempat tidak percaya dan menolak, tapi pelaku terus berusaha meyakinkan dan akhirnya tertipu," ujar Sri.
Saat mendatangi korban, pelaku mengaku istrinya seorang Polwan. Selain itu, pelaku juga sempat mengajak para korban ke Pulau Jawa untuk menemui seseorang.
Baca Juga: Oknum Pejabat BPBD Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Sementara itu, korban lainnya bernama Rahmawati menyebutkan, awalnya ia bersama korban lainnya sempat berkomunikasi dengan pelaku selama lima bulan.
Pelaku dan para korban bahkan menyewa kamar indekos untuk melakukan ritual gaib. Namun ritual tersebut tidak menghasilkan apa-apa.
"Saat kami minta pengembalian uang, pelaku menolak dan kemudian menghilang. Kami harap polisi segera menangkap para pelaku, agar tidak ada warga lain yang menjadi korban penipuan," sebut Rahmawati.
Berita Terkait
-
Oknum Pejabat BPBD Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
-
Misteri Mayat di Tol Bakauheni: HP Korban Jadi Petunjuk, Istri Beberkan Voice Note Mencekam
-
Misteri Pesan Suara Terakhir Pria yang Tewas di Tol Bakauheni, Mengaku Dijebak Oknum Polisi
-
Pegawai PDAM di Lampung Selatan Dirampok di Jalan Cinta, Uang Rp60 Juta Melayang
-
Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat