SuaraLampung.id - Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, menggerebek lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu berkedok percetakan.
Penggerebekan terjadi di toko Percetakan Salma di Dusun III, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pada Minggu (3/11/2024).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang pelaku pemalsu SIM. Mereka ialah KTO alias Tiyok (44) asal Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro dan KRL (31), warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, kedua pelaku membuka jasa pembuatan SIM palsu berkedok percetakan.
Terbongkarnya sindikat pemalsuan SIM bermula dari informasi yang diterima petugas Polsek Trimurjo mengenai adanya praktik jasa pembuatan SIM palsu.
Dari informasi tersebut, polisi menelusuri di sekitar TKP dan didapatkan lokasi yang digunakan pelaku untuk membuat SIM palsu adalah sebuah percetakan.
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti seperangkat alat cetak berupa satu unit CPU merk SPC, satu unit layar monitor komputer merk AOC, satu unit printer merk Canon IP2770.
Lalu ada Satu unit alat potong warna hitam, satu unit HP merek Samsung C2 Pro warna Gold, satu unit HP merek Vivo warna biru, PVS ID Card warna putih 3 pak, satu lembar SIM B2 Umum yang baru selesai dicetak.
"KRL selaku pemilik percetakan, sudah membuat puluhan pesanan SIM palsu. Pesanan yang paling banyak adalah kategori SIM B.II umum," ungkapnya.
Baca Juga: Beli Motor COD Hasil Curian, Nasib IRT di Lampung Tengah Berakhir di Penjara
Peran kedua pelaku, kata Kapolsek, dimulai dari KTO yang meminta KRL membuatkan pesanan SIM palsu, semua data yang dibutuhkan untuk membuat SIM dikirimkan kepada KRL melalui Whatsapp.
Menurut Kapolsek, KTO adalah perantara yang mencari konsumen atau penghubung antara pembuat SIM dan KRL. Sementara seluruh peralatan cetak dan pembuatan SIM dikerjakan oleh KRL.
Dikatakan Kapolsek, dari aksi pembuatan SIM palsu tersebut, KRL memperoleh bagian Rp10 ribu per SIM yang dibuatnya.
Sedangkan KTO, lanjutnya, mendapatkan upah Rp50 ribu hingga Rp.100 ribu dari hasil perantaranya dalam tindak pidana pembuatan SIM palsu tersebut.
"Seluruh barang bukti berupa perangkat alat cetak SIM palsu dan barang bukti 11 buah SIM BII umum yang telah dicetak oleh KRL diamankan di Polsek Trimurjo," ungkapnya.
Tak cukup sampai disitu, lanjutnya, dari keterangan KTO diperoleh petunjuk baru dalam sindikat tersebut bahwa masih ada pelaku lainnya, yakni pihak yang berhubungan langsung dengan orang yang membuat SIM palsu.
Berita Terkait
-
Beli Motor COD Hasil Curian, Nasib IRT di Lampung Tengah Berakhir di Penjara
-
Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
-
Hiburan Organ Tunggal di Lampung Tengah Dibubarkan Polisi, Ada Apa?
-
Tak Berkutik! 6 Pencuri Sawit di PT GMP Lampung Tengah Diringkus, 1 Tersangka Bawa Senpi
-
Baru Kenal Hitungan Jam, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Cabuli Pelajar SMP
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari