SuaraLampung.id - Seorang pelajar berinisial RPJ (17) dan rekannya, SL (28), ditangkap aparat Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, atas dugaan pencurian kartu ATM.
Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan seorang wanita bernama Ardila (30), warga Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Chandra Dinata menjelaskan peristiwa ini bermula pada Senin (25/11/2024), ketika korban Ardila meminta bantuan kepada tersangka SL untuk menjemputnya di Metro dan membawanya ke Seputih Banyak.
Dalam perjalanan, korban meminta SL mengangkut koper berisi pakaian dan tas berisi dompet serta sebuah kartu ATM BRI miliknya.
Saat tiba di salah satu karaoke di Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah, korban baru sadar kartu ATM-nya telah hilang.
Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukannya. Kemudian korban menghubungi pihak bank untuk memblokir kartu ATM dan mengecek transaksi.
“Ternyata, kartu ATM tersebut telah digunakan untuk menarik uang sebanyak Rp51 juta di ATM Mini yang ada di Kecamatan Seputih Raman. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Banyak,” kata Chandra.
Mendapatkan laporan dari korban, Polsek Seputih Banyak segera melakukan penyelidikan. Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Yuniar selaku penjaga ATM Mini, penarikan uang dilakukan oleh seorang pria yang mengenakan helm putih dan jaket abu-abu dengan menggunakan sepeda motor jenis CRF.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku inisial RPJ, pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di Seputih Raman, Lampung Tengah.
Baca Juga: Tragis! Pelajar SMK Tewas Tertabrak Minibus di Pringsewu
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, RJP mengaku telah menerima kartu ATM beserta PIN-nya dari SL. Kemudian SL meminta bantuan RJP untuk menarik uang sebesar Rp51 juta lalu memberikan uang tersebut kepada SL.
“Tak berselang lama, SL ditangkap di kediamannya di Kampung Buyut Baru, Seputih Raman, Lampung Tengah,” ujar Chandra.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa kartu ATM milik korban dan pakaian serta kendaraan yang dipakai pelaku saat menarik uang korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Pelajar SMK Tewas Tertabrak Minibus di Pringsewu
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Berobat di Puskesmas Lampung Tengah? Bayar Praktis Pakai QRIS
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri