SuaraLampung.id - Seorang pelajar berinisial RPJ (17) dan rekannya, SL (28), ditangkap aparat Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, atas dugaan pencurian kartu ATM.
Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan seorang wanita bernama Ardila (30), warga Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Chandra Dinata menjelaskan peristiwa ini bermula pada Senin (25/11/2024), ketika korban Ardila meminta bantuan kepada tersangka SL untuk menjemputnya di Metro dan membawanya ke Seputih Banyak.
Dalam perjalanan, korban meminta SL mengangkut koper berisi pakaian dan tas berisi dompet serta sebuah kartu ATM BRI miliknya.
Baca Juga: Tragis! Pelajar SMK Tewas Tertabrak Minibus di Pringsewu
Saat tiba di salah satu karaoke di Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah, korban baru sadar kartu ATM-nya telah hilang.
Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukannya. Kemudian korban menghubungi pihak bank untuk memblokir kartu ATM dan mengecek transaksi.
“Ternyata, kartu ATM tersebut telah digunakan untuk menarik uang sebanyak Rp51 juta di ATM Mini yang ada di Kecamatan Seputih Raman. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Banyak,” kata Chandra.
Mendapatkan laporan dari korban, Polsek Seputih Banyak segera melakukan penyelidikan. Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Yuniar selaku penjaga ATM Mini, penarikan uang dilakukan oleh seorang pria yang mengenakan helm putih dan jaket abu-abu dengan menggunakan sepeda motor jenis CRF.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku inisial RPJ, pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di Seputih Raman, Lampung Tengah.
Baca Juga: Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, RJP mengaku telah menerima kartu ATM beserta PIN-nya dari SL. Kemudian SL meminta bantuan RJP untuk menarik uang sebesar Rp51 juta lalu memberikan uang tersebut kepada SL.
Berita Terkait
-
Krisis Literasi Informasi Pelajar di Era AI, Memudahkan atau Membingungkan?
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan