SuaraLampung.id - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan dan penggelapan para petani kopi dan lada di Lampung Barat.
Pada perkara ini, polisi sudah menangkap tersangka bernama Ahmad Ramadan (27), yang menjabat sebagai Direktur PT. Adera Ramanda Group.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, penyidik melakukan pendalaman terkait indikasi TPPU.
"Jika memang nantinya hasil pendalaman didapat bukti kuat dan memenuhi unsur TPPU, tentu akan kami proses," kata Pahala Simanjuntak saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (4/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut dia, jika nantinya ada bukti kuat dan aset-aset beralih jadi tempat TPPU, Polda Lampung akan berupaya memproses sesuai undang-undang.
"Jadi pelaku ini merugikan para petani kopi di Lampung Barat dan juga perusahaan. Motifnya untuk keuntungan dan keperluan pribadi," ujar Pahala.
Pahala menyebut, tersangka berperan sebagai trader kopi. Awalnya ia menampung kopi dari masyarakat petani di Lampung Barat, untuk dijual dan dimasukkan ke dua perusahaan di Lampung yaitu PT LDC dan PT. Asia Makmur.
"Setelah memasukkan kopi, proses pembayarannya langsung dibayarkan oleh perusahaan ke tersangka, tapi uang pembayaran itu tidak diserahkan ke petani," ujar Pahala.
Setelah menerima pembayaran, tersangka berjanji ke perusahaan akan menyerahkan kopinya lagi senilai Rp1,5 miliar. Tersangka lalu berutang ke PT Asia Makmur, namun setelah uang diserahkan dia ini tidak setor kopi lagi ke perusahaan tersebut.
Baca Juga: Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang mewah mulai dari mobil, rumah, jam rolex, hingga perhiasan dari tersangka untuk dijadikan barang bukti perkara.
Ada pun barang mewah yang disita yakni mobil Ford Mustang GT 5 seharga Rp1,9 miliar beserta furniture Rp150 juta, rumah mewah senilai Rp1,5 miliar di Bandung, mobil Hyundai Palisade harga Rp910 juta, dan jam tangan mewah merek Rolex seharga Rp599 juta.
Lalu ada juga jam tangan baume dan mercier seharga Rp29 juta, jam tangan bermerek Breitling harga Rp1,6 juta, kalung salip emas, kalung emas putih, kalung perak, cincin berlian, cincin emas, dan Iphone 15 Pro.
Kemudian barang bukti lainnya ada selembar surat kuasa korban untuk membuat laporan polisi, sebundel akta pendirian PT Asia Makmur, selembar setoran tunai bank senilai Rp1,5 miliar ke rekening tersangka, 14 lembar nota pembelian kopi dan lada, enam bundel bukti pembayaran dari PT LDC, dan uang tunai Rp750 juta.
Seluruh barang bukti yang disita dan diamankan Polda Lampung tersebut, sebagian merupakan hasil dari kejahatan tersangka ke para petani kopi dan lada di Lampung Barat.
Penangkapan terhadap tersangka sendiri memakan waktu lama, untuk memastikan keberadaan pelaku. Setelah didalami, tim menangkap pelaku di wilayah Jawa Barat tanpa perlawanan pada 29 November 2024.
Berita Terkait
-
Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar
-
Mobil Mewah & Perhiasan Disita! Polda Lampung Ringkus Penipu Kopi Rp10 Miliar
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga