SuaraLampung.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 November 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, mengatakan tersangka yang ditangkap sebanyak 15 orang.
"Dari total penangkapan itu, Ditres Krimum Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus, sedangkan sisanya dari Polres dan Polresta jajaran," kata Pahala Simanjuntak saat ekspose di Mapolda Lampung, Jumat (22/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Kombes Pahala Simanjuntak, rata-rata modus dalam kasus TPPO tersebut, adalah memperjualbelikan orang untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Baca Juga: Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
"Kemudian ada dua orang yang akan dipekerjakan sebagai pekerja migran ke Jepang dan Malaysia secara ilegal atau non prosedural," ujar Kombes Pahala Simanjuntak.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka yang memperkerjakan orang ke luar negeri secara ilegal tersebut, sudah tiga kali beraksi.
Sementara untuk pengiriman ke Malaysia sudah ada enam korban, namun pelaksanaannya baru dua kali. Sedangkan untuk pengiriman yang ke Jepang, baru pertama kali mereka lakukan.
Ada pun 12 kasus tersebut, saat ini masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut, karena masih ada yang masih dalam penyelidikan dan ada berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
Berita Terkait
-
Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Gus Miftah Pernah Bahas Tarif PSK vs Suara Rakyat, Netizen: Pengajian Kok...
-
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu