SuaraLampung.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 November 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, mengatakan tersangka yang ditangkap sebanyak 15 orang.
"Dari total penangkapan itu, Ditres Krimum Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus, sedangkan sisanya dari Polres dan Polresta jajaran," kata Pahala Simanjuntak saat ekspose di Mapolda Lampung, Jumat (22/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Kombes Pahala Simanjuntak, rata-rata modus dalam kasus TPPO tersebut, adalah memperjualbelikan orang untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Baca Juga: Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
"Kemudian ada dua orang yang akan dipekerjakan sebagai pekerja migran ke Jepang dan Malaysia secara ilegal atau non prosedural," ujar Kombes Pahala Simanjuntak.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka yang memperkerjakan orang ke luar negeri secara ilegal tersebut, sudah tiga kali beraksi.
Sementara untuk pengiriman ke Malaysia sudah ada enam korban, namun pelaksanaannya baru dua kali. Sedangkan untuk pengiriman yang ke Jepang, baru pertama kali mereka lakukan.
Ada pun 12 kasus tersebut, saat ini masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut, karena masih ada yang masih dalam penyelidikan dan ada berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
Berita Terkait
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Berhasil Pulangkan Ratusan WNI Korban Eksploitasi, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik