SuaraLampung.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 November 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, mengatakan tersangka yang ditangkap sebanyak 15 orang.
"Dari total penangkapan itu, Ditres Krimum Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus, sedangkan sisanya dari Polres dan Polresta jajaran," kata Pahala Simanjuntak saat ekspose di Mapolda Lampung, Jumat (22/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Kombes Pahala Simanjuntak, rata-rata modus dalam kasus TPPO tersebut, adalah memperjualbelikan orang untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kemudian ada dua orang yang akan dipekerjakan sebagai pekerja migran ke Jepang dan Malaysia secara ilegal atau non prosedural," ujar Kombes Pahala Simanjuntak.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka yang memperkerjakan orang ke luar negeri secara ilegal tersebut, sudah tiga kali beraksi.
Sementara untuk pengiriman ke Malaysia sudah ada enam korban, namun pelaksanaannya baru dua kali. Sedangkan untuk pengiriman yang ke Jepang, baru pertama kali mereka lakukan.
Ada pun 12 kasus tersebut, saat ini masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut, karena masih ada yang masih dalam penyelidikan dan ada berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
Berita Terkait
-
Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam