SuaraLampung.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9,35 miliar dalam penyidikan kasus korupsi proyek strategis nasional pengadaan tanah dan tanam tumbuh di Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, penyitaan uang sebesar itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit yang mengungkap adanya selisih dalam pembayaran ganti rugi tanah milik warga terdampak proyek.
"Pada tahap kedua ganti rugi yang dilakukan pada tahun 2022, ada 48 warga yang terdampak menerima pembayaran ganti rugi," kata Donni Arief Praptomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Modus kasus ini adalah penggelembungan dana yang signifikan, dengan adanya pembayaran berlebih yang mencapai miliaran rupiah. Proyek tersebut mencakup pembayaran untuk tanah, tanaman, kolam, dan bangunan yang terkena dampak pembangunan Bendungan Margatiga.
"Hingga kini, kami memeriksa sedikitnya 262 saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, kepala desa, serta warga yang menerima ganti rugi," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.
Menurutnya, proses pemeriksaan kasus tersebut juga turut melibatkan tim dari BPK RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Keuangan.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Terbaru, Polda Lampung menahan satu tersangka karena tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan
Hingga kini, penyidikan terus berlanjut, dan Polda Lampung berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam praktik penggelapan dana pada proyek strategis ini.
Ada pun satu tersangka yang ditahan yakni bernama Ilhamnuddin warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.
Baca Juga: Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
Sementara tiga tersangka lainnya yakni AR mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur periode 2020-2022, yang merupakan ketua pelaksana pengadaan tanah untuk lokasi Bendungan Marga Tiga.
Selanjutnya AS mantan Kepala Desa Trimulyo dan Ilhamnuddin, yang berperan menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek tersebut.
Ada pun penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp43,41 miliar.
Berita Terkait
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi