SuaraLampung.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9,35 miliar dalam penyidikan kasus korupsi proyek strategis nasional pengadaan tanah dan tanam tumbuh di Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, penyitaan uang sebesar itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit yang mengungkap adanya selisih dalam pembayaran ganti rugi tanah milik warga terdampak proyek.
"Pada tahap kedua ganti rugi yang dilakukan pada tahun 2022, ada 48 warga yang terdampak menerima pembayaran ganti rugi," kata Donni Arief Praptomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Modus kasus ini adalah penggelembungan dana yang signifikan, dengan adanya pembayaran berlebih yang mencapai miliaran rupiah. Proyek tersebut mencakup pembayaran untuk tanah, tanaman, kolam, dan bangunan yang terkena dampak pembangunan Bendungan Margatiga.
"Hingga kini, kami memeriksa sedikitnya 262 saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, kepala desa, serta warga yang menerima ganti rugi," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.
Menurutnya, proses pemeriksaan kasus tersebut juga turut melibatkan tim dari BPK RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Keuangan.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Terbaru, Polda Lampung menahan satu tersangka karena tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan
Hingga kini, penyidikan terus berlanjut, dan Polda Lampung berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam praktik penggelapan dana pada proyek strategis ini.
Ada pun satu tersangka yang ditahan yakni bernama Ilhamnuddin warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.
Baca Juga: Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
Sementara tiga tersangka lainnya yakni AR mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur periode 2020-2022, yang merupakan ketua pelaksana pengadaan tanah untuk lokasi Bendungan Marga Tiga.
Selanjutnya AS mantan Kepala Desa Trimulyo dan Ilhamnuddin, yang berperan menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek tersebut.
Ada pun penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp43,41 miliar.
Berita Terkait
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan