SuaraLampung.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9,35 miliar dalam penyidikan kasus korupsi proyek strategis nasional pengadaan tanah dan tanam tumbuh di Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, penyitaan uang sebesar itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit yang mengungkap adanya selisih dalam pembayaran ganti rugi tanah milik warga terdampak proyek.
"Pada tahap kedua ganti rugi yang dilakukan pada tahun 2022, ada 48 warga yang terdampak menerima pembayaran ganti rugi," kata Donni Arief Praptomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Modus kasus ini adalah penggelembungan dana yang signifikan, dengan adanya pembayaran berlebih yang mencapai miliaran rupiah. Proyek tersebut mencakup pembayaran untuk tanah, tanaman, kolam, dan bangunan yang terkena dampak pembangunan Bendungan Margatiga.
"Hingga kini, kami memeriksa sedikitnya 262 saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, kepala desa, serta warga yang menerima ganti rugi," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.
Menurutnya, proses pemeriksaan kasus tersebut juga turut melibatkan tim dari BPK RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Keuangan.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Terbaru, Polda Lampung menahan satu tersangka karena tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan
Hingga kini, penyidikan terus berlanjut, dan Polda Lampung berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam praktik penggelapan dana pada proyek strategis ini.
Ada pun satu tersangka yang ditahan yakni bernama Ilhamnuddin warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.
Baca Juga: Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
Sementara tiga tersangka lainnya yakni AR mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur periode 2020-2022, yang merupakan ketua pelaksana pengadaan tanah untuk lokasi Bendungan Marga Tiga.
Selanjutnya AS mantan Kepala Desa Trimulyo dan Ilhamnuddin, yang berperan menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek tersebut.
Ada pun penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp43,41 miliar.
Berita Terkait
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus