SuaraLampung.id - Sebanyak 272 putra-putri mendaftar rekrutmen program penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri tahun anggaran 2025 di Polda Lampung.
Ratusan pendaftar tersebut mengisi posisi jalur seleksi Bakomsus Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Bakomsus Kesehatan Masyarakat.
"Sampai dengan hari ketiga kemarin, Polda Lampung total sudah ada sebanyak 272 calon Bakomsus Polri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (14/11/2024).
Polda Lampung membuka masa pendaftaran Bakomsus Polri di tahun ini selama sepekan tepatnya mulai 11-17 November 2024.
"Kami mengundang putra-putri terbaik Lampung, mendaftar diri masih ada kesempatan," ujarnya.
Dalam proses rekrutmen ini, Biro SDM Polda Lampung telah menjadwalkan pembukaan-penutupan pendidikan digelar pada Januari-Juni 2025.
Lokasi pendidikan berlangsung di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri untuk Bakomsus pertanian, perikanan, peternakan. Sedangkan Sepolwan Lemdiklat Polri untuk Bakomsus gizi dan kesehatan masyarakat.
"Kami tegaskan kembali rekrutmen Bakomsus Polri gratis, No Calo No KKN," ujar Umi.
Bakomsus adalah salah satu program rekrutmen dalam Polri yang bertujuan untuk merekrut pelajar dengan keahlian tertentu.
Baca Juga: 8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
Tahun 2024 ini, bidang yang dibuka adalah untuk bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat.
Berikut syarat pendaftaran Bakomsus Polri 2024:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinan
- Kartu Keluarga (KK) asli dan salinan yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir.
- Akta Kelahiran asli dan salinan yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Akta Kelahiran yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir.
- Ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK/MAK/PDF (Pendidikan Diniyah Formal)/SPM (Satuan Pendidikan Muadalah)/Diploma 3/Diploma 4/Sarjana asli. Bagi yang ijazahnya telah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning dan menggunakan kemeja lengan panjang berkerah putih polos sebanyak 10 lembar
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan salinan
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id dan salinan
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Berita Terkait
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
-
6 Polisi Diperiksa Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni, Penyidik Temukan Fakta Baru
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar
-
Mark-up Ganti Rugi, Polda Lampung Ringkus Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan