SuaraLampung.id - Sebanyak 272 putra-putri mendaftar rekrutmen program penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri tahun anggaran 2025 di Polda Lampung.
Ratusan pendaftar tersebut mengisi posisi jalur seleksi Bakomsus Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Bakomsus Kesehatan Masyarakat.
"Sampai dengan hari ketiga kemarin, Polda Lampung total sudah ada sebanyak 272 calon Bakomsus Polri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (14/11/2024).
Polda Lampung membuka masa pendaftaran Bakomsus Polri di tahun ini selama sepekan tepatnya mulai 11-17 November 2024.
Baca Juga: 8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
"Kami mengundang putra-putri terbaik Lampung, mendaftar diri masih ada kesempatan," ujarnya.
Dalam proses rekrutmen ini, Biro SDM Polda Lampung telah menjadwalkan pembukaan-penutupan pendidikan digelar pada Januari-Juni 2025.
Lokasi pendidikan berlangsung di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri untuk Bakomsus pertanian, perikanan, peternakan. Sedangkan Sepolwan Lemdiklat Polri untuk Bakomsus gizi dan kesehatan masyarakat.
"Kami tegaskan kembali rekrutmen Bakomsus Polri gratis, No Calo No KKN," ujar Umi.
Bakomsus adalah salah satu program rekrutmen dalam Polri yang bertujuan untuk merekrut pelajar dengan keahlian tertentu.
Baca Juga: 6 Polisi Diperiksa Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni, Penyidik Temukan Fakta Baru
Tahun 2024 ini, bidang yang dibuka adalah untuk bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat.
Berikut syarat pendaftaran Bakomsus Polri 2024:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinan
- Kartu Keluarga (KK) asli dan salinan yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir.
- Akta Kelahiran asli dan salinan yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Akta Kelahiran yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir.
- Ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK/MAK/PDF (Pendidikan Diniyah Formal)/SPM (Satuan Pendidikan Muadalah)/Diploma 3/Diploma 4/Sarjana asli. Bagi yang ijazahnya telah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning dan menggunakan kemeja lengan panjang berkerah putih polos sebanyak 10 lembar
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan salinan
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id dan salinan
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan salinan
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Berita Terkait
-
Siapa Oma Metia? Alumni UI yang Hidup Sebatang Kara Padahal Orang Tuanya Petinggi Polri Era Hoegeng
-
Deretan Kasus Kontroversial Farhat Abbas: Dari Rasisme Hingga Ancam Densu
-
Macet Bikin Rugi Rp 62 Triliun, Begini Cara Polri Urai Kemacetan di Jakarta
-
Sopir Taksol Dikeroyok di Tol usai Mobil Dicegat, Polisi Ringkus Pelaku di Kembangan Jakbar
-
Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti