SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Pelaku yang diringkus ialah Sukirno (41), warga Dusun 2, Kelurahan Ratna Chaton, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (5/11/2024), petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen persyaratan pembuatan paspor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya seorang PMI asal Lampung bernama Samsuni, yang bekerja di Malaysia, meninggal dunia.
“Keluarga korban melapor ke Polda Lampung karena Samsuni diberangkatkan melalui jalur non-prosedural atau ilegal, dan kasus ini kemudian dikembangkan oleh tim Subdit IV Renakta,” ujar Umi, Rabu (6/11/2024).
Hasil penyelidikan diketahui bahwa Samsuni direkrut oleh tersangka Sukirno dengan dijanjikan proses cepat dan gaji yang besar.
Selain Samsuni, diketahui ada dua korban lainnya, yakni Nur Rahmat (29) dan Barno (49), yang juga diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
“Kedua korban ini berhasil melarikan diri dari Malaysia dan kembali ke Indonesia setelah bekerja sebagai tenaga migran di sana. Mereka mengungkap bahwa Sukirno, sang perekrut, menjanjikan proses pengiriman yang cepat dan gaji besar,” lanjut Umi.
Sukirno kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang terkait perdagangan orang.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
Polda Lampung menegaskan komitmen dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang rentan terhadap eksploitasi.
"Masyarakat diharapkan selalu memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari risiko yang membahayakan,” kata Umi Fadillah.
Berita Terkait
-
Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
-
Mark-up Ganti Rugi, Polda Lampung Ringkus Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
-
Modus Lowongan Kerja di Facebook, Pria Ini Jebak Wanita Asal Lampung Tengah ke Dalam Bisnis Hitam
-
Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni: Polisi Tunggu Hasil Autopsi
-
Oknum Pejabat BPBD Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha