SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Pelaku yang diringkus ialah Sukirno (41), warga Dusun 2, Kelurahan Ratna Chaton, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (5/11/2024), petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen persyaratan pembuatan paspor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya seorang PMI asal Lampung bernama Samsuni, yang bekerja di Malaysia, meninggal dunia.
“Keluarga korban melapor ke Polda Lampung karena Samsuni diberangkatkan melalui jalur non-prosedural atau ilegal, dan kasus ini kemudian dikembangkan oleh tim Subdit IV Renakta,” ujar Umi, Rabu (6/11/2024).
Hasil penyelidikan diketahui bahwa Samsuni direkrut oleh tersangka Sukirno dengan dijanjikan proses cepat dan gaji yang besar.
Selain Samsuni, diketahui ada dua korban lainnya, yakni Nur Rahmat (29) dan Barno (49), yang juga diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
“Kedua korban ini berhasil melarikan diri dari Malaysia dan kembali ke Indonesia setelah bekerja sebagai tenaga migran di sana. Mereka mengungkap bahwa Sukirno, sang perekrut, menjanjikan proses pengiriman yang cepat dan gaji besar,” lanjut Umi.
Sukirno kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang terkait perdagangan orang.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
Polda Lampung menegaskan komitmen dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang rentan terhadap eksploitasi.
"Masyarakat diharapkan selalu memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari risiko yang membahayakan,” kata Umi Fadillah.
Berita Terkait
-
Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
-
Mark-up Ganti Rugi, Polda Lampung Ringkus Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
-
Modus Lowongan Kerja di Facebook, Pria Ini Jebak Wanita Asal Lampung Tengah ke Dalam Bisnis Hitam
-
Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni: Polisi Tunggu Hasil Autopsi
-
Oknum Pejabat BPBD Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi