SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Pelaku yang diringkus ialah Sukirno (41), warga Dusun 2, Kelurahan Ratna Chaton, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (5/11/2024), petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen persyaratan pembuatan paspor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya seorang PMI asal Lampung bernama Samsuni, yang bekerja di Malaysia, meninggal dunia.
“Keluarga korban melapor ke Polda Lampung karena Samsuni diberangkatkan melalui jalur non-prosedural atau ilegal, dan kasus ini kemudian dikembangkan oleh tim Subdit IV Renakta,” ujar Umi, Rabu (6/11/2024).
Hasil penyelidikan diketahui bahwa Samsuni direkrut oleh tersangka Sukirno dengan dijanjikan proses cepat dan gaji yang besar.
Selain Samsuni, diketahui ada dua korban lainnya, yakni Nur Rahmat (29) dan Barno (49), yang juga diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
“Kedua korban ini berhasil melarikan diri dari Malaysia dan kembali ke Indonesia setelah bekerja sebagai tenaga migran di sana. Mereka mengungkap bahwa Sukirno, sang perekrut, menjanjikan proses pengiriman yang cepat dan gaji besar,” lanjut Umi.
Sukirno kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang terkait perdagangan orang.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
Polda Lampung menegaskan komitmen dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang rentan terhadap eksploitasi.
"Masyarakat diharapkan selalu memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari risiko yang membahayakan,” kata Umi Fadillah.
Berita Terkait
-
Gadis 18 Tahun Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang Sebulan, 2 Muncikari di Lampung Utara Diciduk
-
Mark-up Ganti Rugi, Polda Lampung Ringkus Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
-
Modus Lowongan Kerja di Facebook, Pria Ini Jebak Wanita Asal Lampung Tengah ke Dalam Bisnis Hitam
-
Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni: Polisi Tunggu Hasil Autopsi
-
Oknum Pejabat BPBD Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Khusus Hari Ini, Promo Foreveryone 1L mulai dari Rp59.000 di Fore Coffee
-
Promo Indomaret Fresh: Sayur Segar Mulai Rp5.000 dan Diskon 30 Persen
-
Alfamart Hadirkan Promo Cashback Susu Hebat hingga Rp15.000
-
Kumpulan Prompt Foto Keluarga di Studio Pakai Gemini AI untuk Suasana Santai dan Realistis
-
Cegah Keracunan MBG, SPPG di Bandar Lampung Wajib Kantongi SLHS