SuaraLampung.id - Aksi penyelundupan narkoba jenis ganja lewat Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (3/11/2024) malam digagalkan aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, ganja seberat 159 kilogram dibawa menggunakan mobil Toyota Calya BA 1686 AAI.
"Ganja ini dibawa dua orang kurir masing-masing berinisial A dan Y dari Padang dengan tujuan Tangerang," ujar Umi, Kamis (7/11/2024).
Umi melanjutkan, kedua tersangka mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar
"Hasil pemeriksaan sementara keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp25 juta. Namun hal itu masih kami dalami," tandasnya.
Saat ini kata Umi pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memburu pemesannya.
Tangkap Pengedar di Tanggamus
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Mark-up Ganti Rugi, Polda Lampung Ringkus Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
Pelaku pertama yang ditangkap adalah NR (43), seorang wiraswasta asal Pekon Suka Merindu, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Pelaku kedua inisial EF (46), warga Pekon Tanjung Heran.
Saat dilakukan penggeledahan tersangka NR di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi kristal putih dengan berat brutto 0,16 gram, alat hisap sabu, pipa kaca pirek, handphone, pisau belati, dan bungkus rokok.
Sementara itu, dari tangan EF yang diduga sebagai pengedar ditemukan 27 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 6,15 gram, pil ekstasi seberat 0,16 gram, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp5.970.000,-
"Berdasarkan keterangan EF bahwa ia menerima pasokan sabu dari seseorang berinisial "I" yang saat ini masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO," jelasnya.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"