SuaraLampung.id - Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena menjadi kurir narkoba.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tiga PMI itu ditangkap di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 19 Oktober 2024 lalu.
Ketiga pelaku yakni RF, BD dan ZA, kedapatan membawa 7 kg sabu dan 204 butir pil ekstasi asal Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke wilayah Jawa Timur.
"Barang ini berasal dari Malaysia. Mereka diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur," ujar Umi.
Baca Juga: Modus Penyelundupan Burung di Pelabuhan Bakauheni: Bersembunyi di Balik Keranjang Buah
Saat ini kata Umi pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang haram senilai Rp7,1 miliar tersebut.
Menurut Umi, modus para pelaku menyelundupkan narkoba dengan cara menyelipkan narkoba ke dalam korset yang dililitkan ke beberapa bagian tubuh dari badan hingga ke paha.
Umi mengatakan, modus penyelundupan seperti tergolong baru. Para pelaku sengaja memecah narkoba di beberapa bagian tubuh agar tidak terlihat menonjol dari luar.
Para pelaku kata Umi mengaku baru satu kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia. Meski begitu, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.
Umi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berinisial BRS.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden, Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
"Keterangan baru satu kali, namun itu masih kami dalami. Kemudian kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berisinial BRS di Malaysia," ujar dia.
Berita Terkait
-
Yamaha TMAX Tech Max 2025 Hadir dengan Pembaruan: Lebih Canggih, Harga Naik
-
Kronologis eks Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Libur Nataru: KAI Siapkan 2.340 Kursi Per Hari dari Stasiun Tanjungkarang
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Beasiswa S2 untuk Jurnalis, BRI Fellowship Journalism 2025 Resmi Dibuka
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
-
PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar