SuaraLampung.id - Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena menjadi kurir narkoba.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tiga PMI itu ditangkap di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 19 Oktober 2024 lalu.
Ketiga pelaku yakni RF, BD dan ZA, kedapatan membawa 7 kg sabu dan 204 butir pil ekstasi asal Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke wilayah Jawa Timur.
"Barang ini berasal dari Malaysia. Mereka diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur," ujar Umi.
Saat ini kata Umi pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang haram senilai Rp7,1 miliar tersebut.
Menurut Umi, modus para pelaku menyelundupkan narkoba dengan cara menyelipkan narkoba ke dalam korset yang dililitkan ke beberapa bagian tubuh dari badan hingga ke paha.
Umi mengatakan, modus penyelundupan seperti tergolong baru. Para pelaku sengaja memecah narkoba di beberapa bagian tubuh agar tidak terlihat menonjol dari luar.
Para pelaku kata Umi mengaku baru satu kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia. Meski begitu, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.
Umi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berinisial BRS.
Baca Juga: Modus Penyelundupan Burung di Pelabuhan Bakauheni: Bersembunyi di Balik Keranjang Buah
"Keterangan baru satu kali, namun itu masih kami dalami. Kemudian kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berisinial BRS di Malaysia," ujar dia.
Berita Terkait
-
Modus Penyelundupan Burung di Pelabuhan Bakauheni: Bersembunyi di Balik Keranjang Buah
-
Jelang Pelantikan Presiden, Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
1.028 Burung Dilindungi hendak Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni, Modus Diangkut Truk Pasir
-
Rumah di Kampung Penawar Rejo Digerebek, Polisi Tangkap Buruh sedang Nyabu
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat