SuaraLampung.id - Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena menjadi kurir narkoba.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tiga PMI itu ditangkap di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 19 Oktober 2024 lalu.
Ketiga pelaku yakni RF, BD dan ZA, kedapatan membawa 7 kg sabu dan 204 butir pil ekstasi asal Malaysia. Narkoba itu rencananya akan dibawa ke wilayah Jawa Timur.
"Barang ini berasal dari Malaysia. Mereka diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur," ujar Umi.
Saat ini kata Umi pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang haram senilai Rp7,1 miliar tersebut.
Menurut Umi, modus para pelaku menyelundupkan narkoba dengan cara menyelipkan narkoba ke dalam korset yang dililitkan ke beberapa bagian tubuh dari badan hingga ke paha.
Umi mengatakan, modus penyelundupan seperti tergolong baru. Para pelaku sengaja memecah narkoba di beberapa bagian tubuh agar tidak terlihat menonjol dari luar.
Para pelaku kata Umi mengaku baru satu kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia. Meski begitu, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.
Umi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berinisial BRS.
Baca Juga: Modus Penyelundupan Burung di Pelabuhan Bakauheni: Bersembunyi di Balik Keranjang Buah
"Keterangan baru satu kali, namun itu masih kami dalami. Kemudian kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berisinial BRS di Malaysia," ujar dia.
Berita Terkait
-
Modus Penyelundupan Burung di Pelabuhan Bakauheni: Bersembunyi di Balik Keranjang Buah
-
Jelang Pelantikan Presiden, Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
1.028 Burung Dilindungi hendak Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni, Modus Diangkut Truk Pasir
-
Rumah di Kampung Penawar Rejo Digerebek, Polisi Tangkap Buruh sedang Nyabu
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya