SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial FI (33).
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini ditangkap di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (20/9/2024).
Petugas menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, pipa kaca (pirek) yang masih terdapat sisa sabu.
Barang bukti lainnya adalah pipet yang ujungnya runcing (sendok), korek api gas, kotak rokok merek Esse Change, dan handphone (HP) merek Oppo warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Yofi Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap FI merupakan hasil penyelidikan petugas di Kecamaatn Banjar Margo.
"Informasi yang didapat bahwa ada salah satu rumah di Kampung Penawar Rejo sering dijadikan tempat pesta narkoba," ujar Yofi, Sabtu (28/9/2024).
Polisi lalu melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi rumah tersebut berpenghuni. Petugas lalu menggerebek rumah tersebut dan menangkap pelaku yang sedang mengonsumsi sabu.
"Saat ditangkap pelaku ini sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya ini.
AKP Yofi menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya dalam kegiatan 'Gasak Narkoba', saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Baca Juga: Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," imbuh Kasat Narkoba.
Berita Terkait
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
-
Larikan Anak di Bawah Umur, 4 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Tubaba
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
Ikon Belgia Manneken Pis Pakai Baju Adat Tulang Bawang
-
Bawa Sinte, Mahasiswa di Metro Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
-
Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu