SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial FI (33).
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini ditangkap di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (20/9/2024).
Petugas menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, pipa kaca (pirek) yang masih terdapat sisa sabu.
Barang bukti lainnya adalah pipet yang ujungnya runcing (sendok), korek api gas, kotak rokok merek Esse Change, dan handphone (HP) merek Oppo warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Yofi Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap FI merupakan hasil penyelidikan petugas di Kecamaatn Banjar Margo.
"Informasi yang didapat bahwa ada salah satu rumah di Kampung Penawar Rejo sering dijadikan tempat pesta narkoba," ujar Yofi, Sabtu (28/9/2024).
Polisi lalu melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi rumah tersebut berpenghuni. Petugas lalu menggerebek rumah tersebut dan menangkap pelaku yang sedang mengonsumsi sabu.
"Saat ditangkap pelaku ini sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya ini.
AKP Yofi menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya dalam kegiatan 'Gasak Narkoba', saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Baca Juga: Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," imbuh Kasat Narkoba.
Berita Terkait
-
Anak-anak Jadi Kurir 28 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar di Lampung Selatan
-
Larikan Anak di Bawah Umur, 4 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Tubaba
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
Ikon Belgia Manneken Pis Pakai Baju Adat Tulang Bawang
-
Bawa Sinte, Mahasiswa di Metro Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni