SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa berinisial AFZ (20) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro karena menyimpan narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte.
Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurachman mengutarakan, petugas menangkap AFZ di Jalan Dahlia, Kecamatan Metro Pusat, pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.
Menurut Hendra, penangkapan bermula dari operasi gabungan yang diadakan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas.
"Saat itu kami mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Lalu kami geledah dan ditemukan satu plastik klip bening berisi sinte di dalam lipatan kertas putih," ujar Hendra, Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga: Gugup Didatangi Polisi, Pria di Metro Ternyata Simpan Sabu di Balik Casing HP
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika yang terkait dengan kasus ini.
Tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hendra mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.
Baca Juga: Diduga Sarang Narkoba, Gubuk di Tengah Kebun Sawit di Lampung Tengah Dibakar Polisi
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik