Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 11 September 2024 | 11:31 WIB
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membakar gubuk di tengah kebun sawit di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, pada Selasa (10/9/2024). [Dok Polres Lampung Tengah]

SuaraLampung.id - Sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, dibakar petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Selasa (10/9/2024).

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Widodo Prasojo, mengatakan pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

“Pengaduan masyarakat menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak peredaran narkoba,” kata Widodo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2024)

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga markas peredaran narkoba. Hal itu diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti narkoba di gubuk tersebut.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Lampung Tengah

“Pada saat digerebek tidak ada satu orang pun di gubuk itu. Tetapi kami temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujar AKP Widodo Prasojo.

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Kini, barang bukti telah kita amankan. Sedangkan gubuk itu dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah itu,” ungkap AKP Widodo Prasojo.

Load More