SuaraLampung.id - Pelaku pencurian sepeda motor inventaris PTPN 7 Bekri, Lampung Tengah, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih, Senin (26/8/2024).
Pelaku berinisial RDI alias Nyak (40) ditangkap di area PTPN VII Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan, peristiwa pencurian terjadi di Perumahan Staf PTPN VII Bekri, pada 9 Februari 2024 lalu.
"Tersangka membobol mes dan menggasak motor inventaris PTPN 7 yang dipakai satpam," kata Abri Firdaus, Selasa (3/9/2024).
Menurut Abri, pelaku meringsek masuk ke dalam perumahan staf milik korban sekira pukul 07.15 WIB lalu memecahkan kaca rumah yang kondisinya sedang kosong.
"Pelaku dengan leluasa melakukan aksinya sebab dia adalah pekerja setempat sehingga sedikit orang yang curiga dengan gelagatnya di TKP," ujar Abri Firdaus.
Motor yang digasak pelaku jenis Honda CRF BE 2317 ACQ, dengan STNK atas nama Kopkar Rua Jurai PTPN VII yang biasa dipakai satpam.
Abri menyebutkan, pihak PTPN 7 Bekri membuat laporan Kepolisian di Polsek Gunung Sugih saat menyadari adanya aksi pencurian tersebut.
"RDI mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama seorang pria yang bekerja sebagai satpam dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Rudapaksa Pasien, Dukun Cabul di Lampung Tengah Minta Tarif Rp 10 Juta
Abri Firdaus mengatakan, RDI dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Usai Rudapaksa Pasien, Dukun Cabul di Lampung Tengah Minta Tarif Rp 10 Juta
-
Ironi, Parkiran Polsubsektor di Pesisir Barat Jadi Sasaran Pencurian Sepeda Motor
-
Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
-
Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Pringsewu Ditangkap
-
Waspada Curanmor Modus Test Drive, Warga Kemiling Jadi Korban
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi