SuaraLampung.id - Petani inisial FRM (41) harus berurusan dengan aparat Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, karena telah merudapaksa seorang wanita inisial AN (21).
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Sukawaringin, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Selasa (27/8/2024).
"FRM mengaku sebagai dukun sakti yang mampu memberikan janin kepada pasiennya melalui ritual," kata Edi saat, Sabtu (31/8/2024).
Aksi bejat FRM dilakukan pada Juli 2024 pukul 01.30 WIB di Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Edi Suhendra, pelaku FRM mengaku bisa mengecek keadaan janin dalam kandungan korban dengan syarat korban harus berhubungan badan dengannya.
"FRM mendoktrin korban bahwa janin korban akan hilang jika menolak berhubungan badan dengannya. Pelaku lalu merudapaksa korbannya," ujar Edi.
Lebih parahnya lagi, menurut Edi Suhedra, pelaku FRM juga mematok tarif Rp10 juta kepada korban untuk biaya ritual. Merasa jadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.
Kapolsek mengatakan, usai mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna pemeriksaan lebih lanjut. FRM dijerat pasal 6 huruf c UU no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 378 KUHPidana.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
Berita Terkait
-
Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
-
Ancam Sebar Video Asusila, Dukun Peras Wanita Asal Lampung
-
KDRT di Lampung Tengah: Tepergok Selingkuh, Suami Malah Marah Aniaya Istri hingga Memar
-
Modus Transfer, IRT di Lampung Tengah Menipu Agen BRILink Pakai Uang Palsu
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi