SuaraLampung.id - Petani inisial FRM (41) harus berurusan dengan aparat Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, karena telah merudapaksa seorang wanita inisial AN (21).
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Sukawaringin, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Selasa (27/8/2024).
"FRM mengaku sebagai dukun sakti yang mampu memberikan janin kepada pasiennya melalui ritual," kata Edi saat, Sabtu (31/8/2024).
Aksi bejat FRM dilakukan pada Juli 2024 pukul 01.30 WIB di Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Edi Suhendra, pelaku FRM mengaku bisa mengecek keadaan janin dalam kandungan korban dengan syarat korban harus berhubungan badan dengannya.
"FRM mendoktrin korban bahwa janin korban akan hilang jika menolak berhubungan badan dengannya. Pelaku lalu merudapaksa korbannya," ujar Edi.
Lebih parahnya lagi, menurut Edi Suhedra, pelaku FRM juga mematok tarif Rp10 juta kepada korban untuk biaya ritual. Merasa jadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.
Kapolsek mengatakan, usai mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna pemeriksaan lebih lanjut. FRM dijerat pasal 6 huruf c UU no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 378 KUHPidana.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
Berita Terkait
-
Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
-
Ancam Sebar Video Asusila, Dukun Peras Wanita Asal Lampung
-
KDRT di Lampung Tengah: Tepergok Selingkuh, Suami Malah Marah Aniaya Istri hingga Memar
-
Modus Transfer, IRT di Lampung Tengah Menipu Agen BRILink Pakai Uang Palsu
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi