SuaraLampung.id - Petani inisial FRM (41) harus berurusan dengan aparat Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, karena telah merudapaksa seorang wanita inisial AN (21).
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Sukawaringin, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Selasa (27/8/2024).
"FRM mengaku sebagai dukun sakti yang mampu memberikan janin kepada pasiennya melalui ritual," kata Edi saat, Sabtu (31/8/2024).
Aksi bejat FRM dilakukan pada Juli 2024 pukul 01.30 WIB di Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Edi Suhendra, pelaku FRM mengaku bisa mengecek keadaan janin dalam kandungan korban dengan syarat korban harus berhubungan badan dengannya.
"FRM mendoktrin korban bahwa janin korban akan hilang jika menolak berhubungan badan dengannya. Pelaku lalu merudapaksa korbannya," ujar Edi.
Lebih parahnya lagi, menurut Edi Suhedra, pelaku FRM juga mematok tarif Rp10 juta kepada korban untuk biaya ritual. Merasa jadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.
Kapolsek mengatakan, usai mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna pemeriksaan lebih lanjut. FRM dijerat pasal 6 huruf c UU no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 378 KUHPidana.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
Berita Terkait
-
Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
-
Ancam Sebar Video Asusila, Dukun Peras Wanita Asal Lampung
-
KDRT di Lampung Tengah: Tepergok Selingkuh, Suami Malah Marah Aniaya Istri hingga Memar
-
Modus Transfer, IRT di Lampung Tengah Menipu Agen BRILink Pakai Uang Palsu
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha