SuaraLampung.id - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran Polsubsektor Selendang Mayang, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Lampung Barat, terungkap.
Petugas Unit Reskrim Polsek Bengkunat menangkap pelaku inisial AC (19) di daerah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis (29/8/2024).
Kapolsek Bengkunat AKP Zulkifli mengatakan, peristiwa curanmor di parkiran Polsubsektor Selendang Mayang terjadi pada 29 Juli 2024 lalu.
Saat itu korban HS dalam perjalanan pergi sekolah tiba-tiba motor miliknya mengalami kerusakan pada kampas rem. Korban memutuskan menaruh sepeda motor miliknya di halaman parkiran polsubsektor.
Kemudian korban melanjutkan perjalanannya menuju sekolah bersama dengan temannya. Sepulang sekolah saat hendak mengambil sepeda motornya, korban kaget karena motornya tidak ada lagi di parkiran polsubsektor Selendang Mayang.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkunat. Hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku dan motor hasil curian berada di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
"Polisi mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku berikut mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU 150 cc warna merah hitam milik korban," ujar Zulkifli.
Pelaku mengaku mencuri motor korban dengan cara merusak stop kontak kunci kendaraan tersebut. Pelaku juga mengakui lebih dari 1 kali mencuri motor di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat.
Menurut Zulkifli, pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga dilakukan polisi menembak bagian kaki pelaku.
Baca Juga: Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Pringsewu Ditangkap
Kemudian pihak kepolisian membawa pelaku tersebut menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawat medis setelah selesai pelaku dibawa kembali ke Polsek Bengkunat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Bengkunat sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk memastikan pelaku sudah melakukan perbuatannya dimana saja," ujar Zulkifli.
Berita Terkait
-
Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Pringsewu Ditangkap
-
Waspada Curanmor Modus Test Drive, Warga Kemiling Jadi Korban
-
Kabur ke Tangerang, Pemuda Asal Pringsewu Ini Tinggalkan Jejak Kriminal di Pulau Jawa
-
Kabur ke Genteng saat Digerebek Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ini Ternyata Pengguna Sabu
-
Gerebek Gudang, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 1,1 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha