SuaraLampung.id - Sebanyak 12 remaja dan anak-anak Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, tepergok hendak mengeroyok seorang anak SMP inisial AIS, Minggu (8/9/2024).
Mereka tepergok saat dalam perjalanan menuju Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputih Mataram, sembari membawa senjata tajam.
Kapolsek Way Pengubuan AKP Akmaludin mengatakan, upaya pengeroyokan tersebut berhasil digagalkan oleh Linmas dan Bhabin Kamtimbmas.
"Rata-rata 12 anak anak yang diamankan, 2 diantaranya masih SD, sementara sisanya adalah pelajar SMP," kata Kapolsek, Senin (9/9/2024).
Akmal mengatakan, tindakan nekat para bocah itu bermula dari saling tatap AIS dan satu orang provokator berinisial ALB saat mengendarai sepeda motor pada Minggu (8/9/2024) sore.
Ini membuat ALB mengajak AIS berkelahi pada saat itu juga, namun hal itu tidak dihiraukan korban. Tak berselang lama, sekira pukul 20.00 WIB, tiba-tiba ALB mendapatkan nomor AIS lalu meneleponnya.
"ALB justru mengancam dan berkata akan menyerang AIS dengan membawa pasukan serta senjata tajam pukul 02.00 WIB dini hari," terangnya.
Aksi rombongan anak-anak ini diketahui oleh Linmas saat melakukan patroli ronda dan mendapati ada 12 anak sedang nongkrong di jembatan Kampung Putra Lempuyang menenteng sajam.
Linmas yang curiga menanyakan keperluan gerombolan anak berkumpul pada dini hari sambil membawa senjata tajam.
Baca Juga: Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya
Seorang anak membeberkan kepada Linmas bahwa mereka akan menyerang seseorang di Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputih Mataram, tempat AIS tinggal.
Linmas lalu membawa anak anak itu ke Balai Kampung dan menghubungi Anggota Bhabin Kamtibmas berikut orangtuanya, setelah itu dilakukan pembinaan.
"Setelah dibina, mereka semua membuat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak melakukan tindak anarkis di kemudian hari," kata Akmaludin.
Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Kampung Putra Lempuyang selama tiga bulan ke depan.
"Sanksi ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai moral dan meningkatkan kesadaran religius mereka," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya melarang keras seorang pelajar atau siapapun melakukan aksi tawuran dan tindak anarkisme. Terlebih, menggunakan senjata tajam untuk berniat atau sengaja melukai lawannya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya
-
Usai Rudapaksa Pasien, Dukun Cabul di Lampung Tengah Minta Tarif Rp 10 Juta
-
Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
-
Nyelinap Tengah Malam, Remaja 15 Tahun di Tanggamus Ini Lakukan Hal yang Bikin Syok
-
Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB