- Enam orang pelaku merampas dua sepeda motor milik Rifki dan rekannya di Pekon Sukabanjar pada 25 April 2026.
- Polres Tanggamus menangkap tersangka YP dan AK di lokasi berbeda setelah melakukan penyelidikan intensif atas kerugian Rp51,5 juta.
- Petugas masih memburu enam pelaku lainnya serta mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan tersebut.
SuaraLampung.id - Sabtu sore, 25 April 2026, seharusnya menjadi perjalanan pulang yang menyenangkan bagi Rifki Nur Aditia dan tiga rekannya.
Usai menikmati semilir angin di Pantai Bidadari, mereka memacu sepeda motor menuju arah Gisting, Tanggamus. Namun, saat melintasi Jalan Umum Pekon Sukabanjar, Kota Agung Timur, ketenangan mereka seketika pecah oleh deru mesin enam orang tak dikenal.
Apa yang dialami Rifki bukan sekadar kecelakaan jalanan, melainkan skenario kejahatan yang terencana rapi. Bermula dari modus klasik "meminta rokok", para pelaku memaksa Rifki dan kawan-kawannya berhenti di bahu jalan yang sepi.
Tak berhenti di pinggir jalan, intimidasi berlanjut. Enam pelaku yang bertindak bak raja jalanan itu memaksa para korban masuk ke area perkebunan yang terisolasi dari pandangan pengguna jalan lain. Di bawah rindangnya pepohonan, kilatan senjata tajam mulai dimainkan.
"Para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, memaksa mereka menyerahkan kendaraan. Karena kalah jumlah dan di bawah ancaman maut, para korban tak berani melawan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, Rabu (6/5/2026).
Dalam sekejap, dua aset berharga milik korban, Honda Beat 2024 dan Honda PCX 2025, dibawa kabur ke arah kegelapan. Total kerugian pun tak main-main, mencapai angka Rp51,5 juta.
Laporan kepolisian yang masuk segera direspons cepat oleh Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus. Penyelidikan intensif membawa petugas mengendus keberadaan salah satu pelaku hingga ke wilayah tetangga.
Selasa sore (5/5/2026), pelarian tersangka YP (21) berakhir di sebuah gubuk kebun di pelosok Desa Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat.
Penangkapan YP menjadi kunci pembuka. Dari "nyanyian" YP, petugas bergerak kembali ke Kota Agung Timur dan meringkus rekannya, AK (19), pada Rabu dini hari.
Baca Juga: Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
Penyidikan mengungkap bahwa YP adalah aktor utama yang bertugas menghadang korban dan memainkan senjata tajam. Sementara itu, AK berperan membantu proses eksekusi dan membawa kabur motor curian.
Ironisnya, AK mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp350 ribu dari aksi yang merugikan korban puluhan juta rupiah tersebut. Meski dua pelaku telah mendekam di sel, tugas polisi belum usai.
"Kami masih memburu enam orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua tertangkap," tegas AKP Khairul Yasin.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, termasuk motor Suzuki Satria FU yang digunakan para tersangka saat beraksi. Kini, YP dan AK terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun berdasarkan Pasal 479 KUHP UU No. 1 Tahun 2023.
Berita Terkait
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Jangan Sembarang Beri Tumpangan! Pemuda Menggala Ditodong Sajam Saat Tolong Orang Tak Dikenal
-
Transaksi COD Facebook Berujung Todongan Senpi Rakitan: Menguak Skenario Begal Sadis di Way Kanan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Bantu Jutaan Nasabah Tumbuh dan Naik Kelas Secara Berkelanjutan
-
Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus
-
Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah
-
Gibran Bakal Menengok Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Labuhan Maringgai